Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri terus menelusuri kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility atau CSR program 'Gerakan Menanam 100 juta Pohon' di Pertamina Foundation.
Kasubdit TPPU/Money Laundring, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Kombes Golkar Pangarso mengatakan tim penyidik telah ke bertolak ke lokasi penanaman pohon tersebut. Penyidik telah berangkat ke lokasi sejak Senin 9 November 2015.
"Iya tim penyidik sudah berangkat, ke Pasuruan dan Bondowoso, Jawa Timur," kata Golkar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Menurut dia, penyidik juga akan bergerak ke Jawa Barat dan Jawa Tengah. Sejumlah titik di 2 provinsi ini juga diduga sebagai lokasi penanaman pohon.
"Semua lokasi kami akan cek, benar tidak ada proyek penanaman pohon itu," ucap Golkar.
Sementara untuk pemeriksaan tersangka Nina Nurlina Pramono (mantan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Golkar memastikan segera melakukannya.
"Diperiksa pada minggu keempat bulan (November) ini," sambung Golkar.
Baca Juga
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Anang Iskandar menyebut akan ada tersangka baru kasus dugaan korupsi kegiatan CSR penanaman 100 juta pohon yang dilakukan Pertamina Foundation. Dia mengatakan penyidik menemukan fakta baru yang mengarah ke tersangka lainnya, selain Nina Nurlina.
"Kita masih mengembangkan dari hasil penyelidikan yang kemarin. Ada fakta-fakta baru (kemungkinan) tersangka baru," kata Anang di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat 6 November 2015.
Bareskrim menggeledah Kantor Pertamina Foundation di bilangan Simprug, Jakarta Selatan, Selasa 1 September 2015. Penyidik menyita sejumlah dokumen saat menggeledah ruang bendahara, direktur, pendataan, dan perencanaan. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 120 miliar. (Bob/Ans)