Sudah Terima Hasil Audit Petral, KPK Siap Usut Dugaan Korupsi

Saat ini KPK sedang mendalami dugaaan sejumlah penyelewengan yang terjadi di Petral.

oleh Sugeng Triono diperbarui 17 Nov 2015, 19:55 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2015, 19:55 WIB
20150822-Gedung-KPK
Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati mengungkapkan, lembaganya telah menerima hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dari auditor asal Australia dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Yuyuk, kedua hasil audit yang diterima sejak pekan lalu tersebut, tengah didalami KPK untuk ditelaah karena diduga terdapat sejumlah penyelewengan.

"Untuk Petral sudah diterima (hasil audit) KPK sudah terima sejak pekan lalu. sekarang sedang ditelaah," ujar Yuyuk Andrianti di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Namun, Yuyuk belum mau menjelaskan sejauh mana telaah itu sudah dilakukan oleh pihaknya. Ia juga belum mau mengungkapkan siapa saja penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam penyelewengan keuangan negara tersebut.

"Kalau audit itu kan telaahnya di-fraud-nya atau kerugian keuangan negara. Ketika bicara fraud-nya, kita juga akan melihat kesalahan yang terjadi dalam proses itu dan siapa pejabatnya, siapa yang dapat keuntungan dari itu," kata Yuyuk.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, audit forensik terhadap Petral yang sudah dilakukan sejak 1 Juli hingga 30 Oktober 2015 meliputi keuangan periode 2012-2015.

Proses itu dilakukan oleh auditor independen, KordaMentha yang berada di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.

Di antara temuan kedua auditor tersebut antara lain, ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan.

Ada juga pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal. (Dms/Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya