Kasus Petral, DPR Segera Panggil Menteri Rini dan Dirut Pertamina

Hasil audit Petral harus dituntaskan sehingga publik atau masyarakat mendapat informasi jelas mengenai kasus tersebut.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 15 Nov 2015, 19:30 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2015, 19:30 WIB
20151109-Preskon Pertamina- Dirut Pertamina Dwi Soetjipto-Jakarta-Angga Yuniar
Dirut Pertamina Dwi Soetjipto saat konferensi pers di Gedung Pertamina, Jakarta, Senin (9/11/2015). Dwi menjelaskan hasil audit forensik Petral Group kepada wartawan yang hadir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya Wira Yudha berencana memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto, untuk menjelaskan tindaklanjut dari hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

DPR memang belum memperoleh laporan dari pemerintah maupun Pertamina atas hasil audit Petral periode 2012-2015 karena seluruh anggota dewan tengah reses saat ini. Sekadar informasi, hasil audit forensik ini menyatakan bahwa, ada pihak ketiga yang memainkan proses tender pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).

"DPR belum dilaporkan, karena saat peristiwa itu terjadi, kami sedang reses. Tapi mulai Senin (16/11/2015), kami mulai masuk dan akan melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus ini," kata Satya saat Diskusi Energi Kita di Jakarta, Minggu (15/11/2015).

Untuk itu, Satya mengaku, Komisi VII akan segera memanggil Menteri BUMN dalam rapat kerja dan Direktur Utama Pertamina untuk rapat dengar pendapat. Pemanggilan ini, sambungnya bertujuan meminta penjelasan atas langkah selanjutnya dari pemerintah dan Pertamina terhadap hasil audit forensik tersebut.


"Kami akan menyikapi hasil audit ini dengan memanggil Menteri BUMN dan Dirut Pertamina. Kami ingin tanyakan, aksi korporasi apa yang bakal dilakukan setelah keluar hasil audit ini. Jangan cuma memberi harapan ke publik akan ada pembenahan, tapi tidak ada aksi apa-apa," tegas Satya.

Ia berharap, hasil audit ini bisa dituntaskan sehingga publik atau masyarakat mendapat informasi jelas mengenai kasus Petral yang kembali menyeruak ke permukaan.

"Jangan publik disuguhi motif lain terhadap audit ini. Jangan-jangan audit hanya untuk kepentingan politik atau pencitraan. Mudah-mudahan arahnya bukan kesana. Kami ingin kalaupun ada bukti terjadinya potensi kerugian negara, dibuka secara jelas," pungkas Satya. 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)‎ Sudirman Said dan Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku bakal membawa hasil audit Petral ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sudirman mengungkapkan bahwa pelaporan hasil audit ke KPK ini dilakukan untuk melakukan identifikasi terkait penyimpangan-penyimpangan dana dan alokasinya. "Saya dalam waktu dekat bersama Bu Rini akan berkonsultasi ke KPK, menyampaikan secara umum. Itu yurisdiksi mereka, kita sampaikan informasinya dan biarkan mereka melakukan analisis dan kajian," katanya. 

Dengan diserahkannya audit Petral ke KPK tersebut, Sudirman memberikan kewenangan penu‎h untuk melakukan tindak apapun yang menjadi kewenangan KPK.

Sayangnya, mengenai berapa kerugian negara akibat adanya Petral, Sudirman masih enggan mengungkapkannya. "Jadi nanti umpamanya sudah sampai ke KPK pasti KPK akan melakukan perhitungan," tegasnya.

Dikatakan Sudirman dengan adanya hasil audit nantinya oleh KPK, maka itu bakal membuktikan kepada masyarakat dimana pemerintahan sekarang mendorong BUMN untuk lebih transparan dan memiliki integritas yang baik dalam mendukung program pemerintah.

Menurutnya, apa yang tengah dilakukan Sudirman dan Rini ini mendapatkan kepercayaan dan dukungan penuh dari Presiden Jokowi. "Presiden sejak dulu konsisten, perbaiki internal Pertamina, dan kemudian kalau ada potensi pelanggaran hukum bawalah ke penegak hukum," tutup Sudirman. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya