Pengusaha Pematen Mendoan Serahkan Sertifikat ke Bupati Banyumas

Bupati Banyumas Achmad Husain mengatakan segera berkonsultasi dengan Dirjen HKI.

oleh Aris Andrianto diperbarui 18 Nov 2015, 16:37 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2015, 16:37 WIB
Tempe Mendoan
Tempe Mendoan (Istimewa)

Liputan6.com, Banyumas - Fudji Wong pengusaha yang mematenkan 'mendoan' menyerahkan sertifikat pendaftaran merek ke Bupati Banyumas, Achmad Husein. Dia mengaku nama mendoan akan lebih aman jika dipegang oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas.

"Saya serahkan ke masyarakat Banyumas melalui bapak bupati yang mewakilinya," kata Fudji Wong di Ruang Salon Bupati Banyumas, Rabu (18/11/2015).

Dia berharap polemik kepemilikan nama mendoan berakhir dengan penyerahan sertifikat itu.

Fudji mengaku memiliki alasan khusus ketika mendaftarkan 'mendoan' sebagai merek miliknya. Alasannya, dia khawatir nama makanan itu akan diklaim negeri tetangga.

Namun, tindakannya ini terlanjur membuat masyarakat Banyumas geram. Walaupun, ada juga yang mendukungnya.

"Selama ini saya tidak pernah mengambil keuntungan bisnis dari kepemilikan nama mendoan, semata-mata untuk menyelamatkan mendoan. Saya wong Banyumas asli, cinta mendoan," kata Fudji.

Selanjutnya, dia akan melapor ke Kementerian Hukum dan HAM jika nama 'mendoan' sudah diserahkan ke masyarakat Banyumas.

Fudji hanya mengambil nilai positif dari polemik pematenan 'mendoan' yang dilakukannya. Dia bangga mendoan kembali dikenal masyarakat luas.

Yang jelas, lanjut dia, kini masyarakat tahu pentingnya menjaga merek agar tidak diambil bangsa lain.

"Seperti hak cipta tempe ini kenapa bisa dimiliki negara lain seperti Jepang? Katanya kita yang punya tempe kok bisa sampe dimiliki Jepang? Apa karena iseng-iseng belajar di Indonesia? Sekarang ada perusahaan-perusahaan tempe harus dihapus, kenapa? Karena sudah jelas-jelas disurati Jepang untuk bayar royalti," tutur Fudji.

Konsultasi ke HKI

Sebagai putra daerah yang lahir dan besar di Banyumas, dia lalu mempunyai inisiatif untuk menjaga mendoan sebelum diakui oleh negara lain. Maka dia mendaftarkan merek mendoan ini. Namun dia belum pernah menggunakan merek ini untuk berdagang.

"Saya sebagai putra daerah, saya punya inisiatif untuk mengabil alih merek ini. Toh dari awal sampai sekarang tidak pernah (mendoan) saya gunakan. Pokoknya saya hari ini sangat bersyukur bisa bertemu bupati. Bisa makan mendoan bareng dan mendoan aman dipegang oleh Pemkab Banyumas," ucap Fudji.

Bupati Banyumas, Achmad Husain mengatakan segera berkonsultasi dengan Dirjen HKI.

"Habis ini badan hukum secara resmi akan berkonsultasi dengan Dirjen HKI, langkah pengamanan selanjutnya mesti gimana," kata Husein.

Setelah ini, pihaknya juga berencana untuk mendaftarkan semua makan-makanan khas Banyumas untuk dipatenkan. Hal tersebut dilakukan supaya orang-orang yang akan mematenkan merek tersebut akan berpikir panjang.

"Kami sedang membuat daftar-daftar makanan khas Banyumas. Supaya dari sana kalau ada orang yang akan patenkan mereka mikir dulu. Termasuk kesenian Banyumas seperti lengger akan kami patenkan," kata Fudji. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya