Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelaah hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang diduga terdapat sejumlah pelanggaran dan telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Untuk itu, menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, lembaganya tidak akan gegabah dalam proses penelaahan tersebut sebelum memutuskan telah terjadinya sebuah tindak pidana korupsi. KPK juga akan melibatkan sejumlah ahli dalam proses ini.
"Kasus Petral tidak sesederhana itu. Kasus-kasus yang seperti ini sangat menyita waktu dan butuh keterlibatan ahli untuk pendalaman," ujar Zulkarnain di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2015).
Meski demikian, Zulkarnaen belum mau menjelaskan secara detil ihwal kendala dan kerumitan yang dihadapi lembaganya. Ia juga belum mau membeberkan hasil sementara telaah audit dan ahli yang dilibatkan KPK untuk urusan ini.
"Ini saja kan baru kita ketahui audit forensiknya, nanti dulu," tandas Zulkarnaen.
KPK telah menerima hasil audit forensik terhadap Petral dari auditor asal Australia dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak pekan lalu.
Kedua hasil audit ini tengah ditelaah karena diduga terdapat sejumlah penyelewengan. Audit forensik terhadap Petral yang sudah dilakukan meliputi keuangan periode 2012-2015.
Proses Audit itu dilakukan oleh auditor independen, KordaMentha yang berada di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.
Di antara temuan kedua auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal. (Dms/Yus)
KPK: Kasus Petral Tidak Sederhana dan Menyita Waktu
Dari Audit forensik yang sudah dilakukan meliputi keuangan periode 2012-2015, diduga terdapat sejumlah penyelewengan di Petral.
diperbarui 21 Nov 2015, 18:45 WIBDiterbitkan 21 Nov 2015, 18:45 WIB
Salah satu anggota komisioner KPK, Zulkarnaen (kanan), menyerahkan urine kepada petugas BNN untuk dilakukan tes, (11/8/2014). (Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rata-Rata Usia Pemain Timnas Indonesia di Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, Siap Saingi Lawan Tangguh
Apa Itu Asst Supervisor: Peran Krusial dalam Manajemen Perusahaan
Penembakan Dekat Kedutaan Besar Israel di Yordania, Pelaku Tewas Ditembak
Tips Rambut Tebal: 41 Cara Efektif Menebalkan dan Menyehatkan Rambut
70Mai Tawarkan Dashcam Murah di GJAW 2024, Harga Tak Sampai Rp 800 Ribu
Viral Wanita Berbibir Sumbing Tapi Bersuara Merdu, Komentar Tompi Jadii Sorotan
Mainkan Peran Ganda dalam Dear Hyeri, Intip 4 Drama Shin Hye Sun dari Melodrama Hingga Romcom
Intip, Profil Singkat Paslon Pilgub 2024 Nusa Tenggara Barat
Bungkusan Rokok Tanpa Merek Punya Alasan Kesehatan, tapi Ancam Ekonomi?
Begini Cara Kerja Bandar Judi Online yang Bikin Pemain Ketagihan Meski Sering Kalah!
Doa Mensucikan Diri dari Haid Sesuai Syariat, Panduan Lengkap
Apa Itu BKD Dosen: Panduan Lengkap Beban Kerja Dosen