Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelaah hasil audit forensik terhadap PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang diduga terdapat sejumlah pelanggaran dan telah merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Untuk itu, menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, lembaganya tidak akan gegabah dalam proses penelaahan tersebut sebelum memutuskan telah terjadinya sebuah tindak pidana korupsi. KPK juga akan melibatkan sejumlah ahli dalam proses ini.
"Kasus Petral tidak sesederhana itu. Kasus-kasus yang seperti ini sangat menyita waktu dan butuh keterlibatan ahli untuk pendalaman," ujar Zulkarnain di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/11/2015).
Meski demikian, Zulkarnaen belum mau menjelaskan secara detil ihwal kendala dan kerumitan yang dihadapi lembaganya. Ia juga belum mau membeberkan hasil sementara telaah audit dan ahli yang dilibatkan KPK untuk urusan ini.
"Ini saja kan baru kita ketahui audit forensiknya, nanti dulu," tandas Zulkarnaen.
KPK telah menerima hasil audit forensik terhadap Petral dari auditor asal Australia dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak pekan lalu.
Kedua hasil audit ini tengah ditelaah karena diduga terdapat sejumlah penyelewengan. Audit forensik terhadap Petral yang sudah dilakukan meliputi keuangan periode 2012-2015.
Proses Audit itu dilakukan oleh auditor independen, KordaMentha yang berada di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal Pertamina.
Di antara temuan kedua auditor tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga crude dan produk yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal. (Dms/Yus)
KPK: Kasus Petral Tidak Sederhana dan Menyita Waktu
Dari Audit forensik yang sudah dilakukan meliputi keuangan periode 2012-2015, diduga terdapat sejumlah penyelewengan di Petral.
diperbarui 21 Nov 2015, 18:45 WIBDiterbitkan 21 Nov 2015, 18:45 WIB
Salah satu anggota komisioner KPK, Zulkarnaen (kanan), menyerahkan urine kepada petugas BNN untuk dilakukan tes, (11/8/2014). (Liputan6.com/Panji Diksana)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Cara Mudah Menghilangkan Bekas Jerawat dengan Daun Mint, Bisa Dicoba di Rumah
Israel Siap Balas Dendam, Harga Minyak Mentah Makin Mahal
Ten Hag Dipecat, Manchester United Pakai Pelatih Italia yang Didukung Sir Alex
Ahmad Muzani Akan Dilantik Jadi Ketua MPR Hari Ini Pukul 10.00 WIB
Cagar Alam Mutis Timau di NTT Berubah Status Jadi Taman Nasional
Redmi Note 8 Pro Spesifikasi, Pilihan yang Menarik di Kelas Smartphone Menengah
Bertamu ke Markas Lille, Real Madrid Tak Berkutik
Han So Hee Menyesal Tindik Wajah, padahal Bisa Pakai Stiker Tindikan Palsu
Heru Budi Serahkan 20 Kunci Rumah Hasil Revitalisasi untuk Korban Kebakaran Menteng
8 Tentara Israel Tewas dalam Perang dengan Hizbullah
Azizah Salsha Dampingi Ayahnya yang Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR, Jari Tangannya Jadi Sorotan
Google Lens Kini Bisa Tanya Jawab Pertanyaan Lewat Video, Begini Caranya