Uji Coba KRL Tanjung Priok-Kota Terganggu Bangunan Liar

Dirjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan Hermanto mengatakan, KRL dengan jurusan baru ini akan aktif pada awal Desember 2015.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 24 Nov 2015, 01:35 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2015, 01:35 WIB
20151123-Stasiun-Tanjung-Priok-Jakarta-IA
KRL melintas saat dilakukan uji coba jalur di Stasiun Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11). Stasiun bergaya Eropa seluas 3.768 meter persegi tersebut rencananya akan kembali digunakan untuk jalur kereta penumpang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kementrian Perhubungan melalui Dirjen Perkeretaapian menguji coba Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan baru yaitu Tanjung Priok-Kota. Tapi ternyata uji coba itu tak berlangsung mulus karena jalur yang belum bebas dari bangunan liar.

Dirjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan Hermanto mengatakan, KRL dengan jurusan baru ini akan aktif pada awal Desember 2015.

"Diaktifkan awal Desember mendatang. Stasiun Tanjung Priok sendiri baru selesai direnovasi usai lama tidak digunakan," kata Hermanto di Stasiun Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 23 November 2015.


Kereta dengan trayek Tanjung Priok-Kota atau sebaliknya ini kembali lagi diaktifkan setelah 20 tahun tak digunakan. Saat ini ditenggarai peminat jalur tersebut sudah meningkat. Seperti diketahui trayek itu sempat dinonaktifkan PT KAI karena sepi peminat.

Dalam uji coba kali ini KRL menggandeng 4 rangkaian gerbong dengan kecepatan rata-rata 10 KM/Jam. Namun masih saja perjalanan tak mulus karena bangunan liar di bantaran pinggir rel Tanjung Priok belum sepenuhnya bebas. Bahkan kereta sempat menyenggol bangunan liar milik warga di wilayah Tanjung Priok. (Ron/Dan)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya