Liputan6.com, Jakarta - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) ke Polda Jawa Barat. Ormas yang bermarkas di Bandung ini mempersoalkan ucapan Rizieq Shihab yang memplesetkan 'sampurasun' jadi 'campur racun'.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sebuah ceramah yang digelar di Purwakarta, Jawa Barat, Jumat 13 November 2015. Ketua Dewan Pimpinan Daerah FPI Jawa Barat, Abdul Qohar menyayangkan sikap AMS yang dinilainya terburu-buru dalam melaporkan Rizieq ke pihak kepolisian.
Baca Juga
"Intinya kita sangat menyayangkan. Video yang di-upload dan disebut-sebut memplesetkan itu berdurasi 43 detik. Sedangkan ceramah yang disampaikan Habib Rizieq totalitas waktu tidak kurang dari 2,5 jam. Tentunya yang 43 detik itu hanya potongan dari sedikit yang dipandang. Serta tidak memiliki korelasi awal pembicaraan dan akhir pembicaraan," kata Abdul kepada Liputan6.com, Rabu (25/11/2015) malam.
Advertisement
Seharusnya, ujar Abdul, ada proses cross check terlebih dulu kepada FPIÂ sebelum melayangkan laporan kepada pihak kepolisian. Meski demikian, pihaknya akan segera melayangkan klarifikasi terkait polemik 'sampurasun' tersebut ke beberapa pejabat di Jawa Barat.
"Insya Allah besok akan kami sampaikan klarifikasi kepada Gubernur Jabar, Kapolda, dan Pangdam, apa dan bagaimana isi yang menjadi materi ceramah Habib Rizieq," sebut Abdul.
Dia menambahkan, dalam ceramah yang disampaikan Rizieq Shihab tidak ada maksud melecehkan budaya atau adat istiadat.
"Kita tegaskan, tidak sama sekali ceramah mengarah pelecehan adat istiadat, sama sekali tidak," tegas Abdul.
Terkait dengan laporan, Abdul mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan pentolan AMS. "Kami sampaikan bahwa apa yang dilaporkan itu tidak benar," beber dia.
Meski demikian, FPI akan menemui langsung pihak AMS dan memberikan klarifikasinya. Abdul menampik bila pertemuan tersebut adalah bentuk damai FPI agar ormas AMS mencabut laporannya.
"Kalau melaporkan Habib Rizieq itu hak mereka, itu koridor hukum," ucap Abdul. (Dry/Ans)