6 Adegan Pembunuhan Siswi SMP Diperagakan Pelaku di Rusun Benhil

6 dari 36 adegan pembunuhan paman oleh kepada keponankannya dilakukan di Rusun Karet Tengsin, Benhil. Sisanya dilakukan di Jasinga, Bogor.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 29 Nov 2015, 14:27 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2015, 14:27 WIB
Achmad Sudarno/Liputan6.com
Rizal saat rekontruksi pembunuhan siswi SMP Benhil (Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sub Direktorat Reserse Mobil Direktorat Kriminal Umum (Subdit Resmob Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selesai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (setingkat SMP). Ada 36 adegan yang dilakukan tersangka Rizal alias Anwar (24) saat membunuh dan memperkosa keponakannya, 6 di antaranya dilakukan di Rumah Susun Karet Tengsin, Bendungan Hilir (Benhil).

6 adegan dilakukan Rizal di bawah cuaca mendung dan gerimis, Minggu (29/11/2015), sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam rekonstruksi itu digambarkan awal pertemuan korban dan pelaku sebelum akhirnya meninggalkan rumah susun.

"Semuanya total ada 36 adegan. Di sini, di rusun ini ada 6 adegan. Nah, sisanya itu di Jasinga (Bogor), ada 30 adegan," ujar Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso, Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya di lokasi rekonstrusi, Minggu (29/11/2015).

Ada beberapa lokasi rusun yang dijadikan tempat untuk rekonstruksi. "Seperti yang kita lihat, tadi ada di parkiran juga adegannya. Lalu di atas jembatan pas menyeberangi sungai. Mereka berboncengan. Terus meninggalkan rusun," ungkap Eko kepada awak media.

Rekonstruksi menggambarkan pelaku bertemu dengan korban Kamis 22 Oktober lalu. Dalam rekonstruksi dijelaskan bahwa saat itu korban masih mengenakan seragam sekolahnya sebelum akhirnya pergi meninggalkan rusun dengan pelaku.

Situasi rekonstruksi berjalan cukup menegangkan dengan disaksikan puluhan warga. Mereka tampak memandang tajam pelaku yang melakukan adegan per adegan itu. Tidak jarang seruan dan makian terlontar dari mulut warga kepada Rizal.

"Dasar lo pembunuh. Hukum aja penjara tuh orang begitu, seumur hidup. Hukum mati kalau perlu," teriak warga bersautan.

Rekonstruksi berlangsung tidak begitu lama, hanya sekitar 40 menit. Cuaca mendung dan gerimis menyelimuti lokasi rekonstruksi. (Dry/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya