Pesan Khusus JK bagi Sudirman Said Dalam Hadapi Persidangan MKD

Saat ini Sudirman Said dipanggil MKD sebagai saksi pelapor kasus pencatutan nama Presiden yang diduga dilakukan Setya Novanto.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 02 Des 2015, 13:19 WIB
Diterbitkan 02 Des 2015, 13:19 WIB
Wapres JK Buka Munas Masyarakat Ketenagalistrikan di PLN
Wapres Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengikuti persidangan siang ini. Guna menghadapi sidang terbuka MKD, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun memberikan pesan khusus kepada Sudirman.

"‎Sebelumnya saya katakan, siap-siap saja dan you jujur aja, apa adanya saja tidak usah ditambahin atau dikurangin‎," kata JK, di Hotel Ritz Charlton, Jakarta, Rabu (2/11/2015).

JK pun telah memberikan persetujuan pada Sudirman Said untuk hadir dalam sidang MKD tersebut.

"Ya namanya dipanggil DPR, ya harus datang untuk menjawab pertanyaan yang diberikan," ujar mantan Ketua Umum Golkar itu.

Sudirman Said saat ini tengah diperiksa MKD sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencatutan nama Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.


Dia pun membawa rekaman lengkap percakapan yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat bicara soal perpanjangan kontrak karya.

"Kalau saya dipanggil, saya akan serahkan apapun yang saya punya. Saya punya rekaman lengkap," tutur Sudirman.

Setelah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, MKD berencana memanggil saksi-saksi yang disebut dalam transkrip rekaman percakapan. Kamis 3 Desember 2015 pukul 13.00 WIB, MKD akan menghadirkan Maroef Sjamsoeddin dan Riza Chalid.

Sedangkan pemanggilan terhadap teradu yakni Ketua DPR Setya Novanto yang dijadwalkan pada Senin 7 Desember 2015, akhirnya dibatalkan. Sebab, salah satu anggota MKD DPR meminta pemanggilan Setya Novanto mengikuti proses verifikasi dari hasil pemanggilan pengadu dan saksi-saksi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya