Lulung Bela Sopir Transjakarta Pelaku Pelecehan Satpam Wanita

Lulung meminta pihak Transjakarta memberikan sanksi peringatan terlebih dulu daripada memecat pelaku pelecehan.

oleh Audrey Santoso diperbarui 03 Des 2015, 19:09 WIB
Diterbitkan 03 Des 2015, 19:09 WIB
Ekspresi Haji Lulung Usai Diperiksa Bareskrim
Abraham Lunggana memberikan keterangan pers usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/6/2015). Haji Lulung diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan alat printer dan scanner (3D) di sekolah Jakarta Barat (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Abraham 'Lulung' Lunggana menyanyangkan sikap Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih yang memecat sopirnya diduga pelaku pelecehan terhadap satpam wanita. Menurut Politikus PPP ini si sopir seharusnya diberikan peringatan terlebih dulu, bukan dipecat.

"‪Jangan dulu dipecat lah. Orang kan diberi peringatan 1, peringatan 2. Tapi jangan diulang lagi. Itu kan pelecehan. Malu dong," ujar Lulung di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Lulung mengatakan, tindakan ‬pelecahan yang dilakukan pelaku, TWW (50) terhadap Ir (21), memang melanggar norma dan etika. Namun, kata Lulung, sikap perusahaan seharusnya tak sekeras itu dengan menyingkirkan TWW dari perusahaan.

"Ya itu melanggar etika dan norma itu. Dan itu kalau ada ketentuan dalam peraturan di Transjakarta, mereka harus diberi peringatan. Jangan semaunya. Apalagi persoalan etika tadi," uajr Lulung.

PT Transjakarta memberikan sanksi pemecatan kepada TWW yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, karena diduga melecehkan Ir.

"Sesuai peraturan perusahaan, semua personel Transjakarta yang melakukan tindakan asusila, perjudian, penggunaan narkoba dan terlibat pidana kriminal sanksinya adalah pemecatan," terang Dirut PT Transjakarta Antonius Kosasih.

Berikut ini berita-berita terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sopir Transjakarta:

1. Sopir Transjakarta Dilaporkan Lecehkan Satpam Wanita dalam Bus

Bus Transjakarta tengah melintas di Pondon Indah, Jakarta Selatan. (@PT_TransJakarta)

Polres Metro Jakarta Pusat mendapat laporan dari satpam wanita PT Transjakarta IR (21) bahwa dirinya mendapat perlakuan tak senonoh dari sopir bus Transjakarta. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo menjelaskan, pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu 28 November pukul 21.40 WIB. Saat itu kondisi bus kosong penumpang.

Selengkapnya...

2. Diduga Lecehkan Satpam Wanita, Sopir Transjakarta Terancam Pecat

Bus Transjakarta (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta ANS Kosasih geram mendengar adanya dugaan pelecehan seksual itu. Dia mengatakan TWW akan dipecat bila terbukti bersalah.

Selengkapnya...

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya