Liputan6.com, Jakarta - Artis seksi NM dan PRÂ diamankan Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum karena diduga terlibat prostitusi online. Berapa tarif yang dipasang kedua model tersebut sekali kencan?
"NM bertarif Rp 65 juta. Sementara PR memasang tarif Rp 50 juta," ucap Kasubdit III Tipidum Komisaris Umar Fana di Jakarta, Jumat (11/12/2015) dini hari.
Keduanya diamankan di sebuah hotel mewah di bilangan HI, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2015) malam.
Selain artis NM dan PR, dua muncikari O dan F juga ditangkap. Mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga
"Mereka ditangkap di tempat sama, sedang control delivery," ujar Umar.
Adapun saat ini, imbuh Umar, penyidik tengah mendalami praktik prostitusi online yang melibatkan artis dan model tersebut.
Sebelum menangkap keempatnya di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Jakarta Pusat, polisi sudah melakukan penyelidikan selama 3 hari.
"Sudah kami mulai dari 3 hari yang lalu. Proses bridging atau negosiasi dan terakhir ditangkapnya hari ini pukul 21.00 WIB di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Pusat," beber Umar.