Liputan6.com, Jakarta - 2 Artis papan atas Ibu Kota berinisial NM dan PR 'diamankan' aparat Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Keduanya dicokok lantaran diduga terlibat jaringan prostitusi online yang dikendalikan oleh tersangka O dan F.
Dari operasi tangkap tangan yang dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 telepon genggam dan bukti transfer uang.
Baca Juga
"Handphone dan transfer bank untuk sementara ini. Tadi siang kami lakukan pembayaran," ucap Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Fana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015) dini hari.
Umar menuturkan, sebelum menangkap keempatnya di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Jakarta Pusat, pihaknya sudah melakukan penyelidikan selama 3 hari.
"Sudah kami mulai dari 3 hari yang lalu. Proses bridging atau negosiasi dan terakhir ditangkapnya hari ini pukul 21.00 WIB di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Pusat," beber Umar.
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskan Umar, anak buahnya sengaja menyamar sebagai pelanggan sebelum mengungkap kasus ini. Selagi menyamar, sambung Umar, penyidiknya dikirimkan berbagai foto artis termasuk NM dan PR. Kemudian penyidiknya langsung sepakat dan mentransfer down payment atau uang muka sebesar Rp 10 juta.
Kemudian, tutur Umar, pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB penyidik bertemu dengan keempatnya di sebuah hotel tersebut. Umar menuturkan, pada saat ditangkap kondisi 2 artis tersebut dalam keadaan tanpa busana.
"Karena memang kami harus memenuhi unsur pasal, ya sudah dalam keadaan siap dipakai. Itu unsur yang harus kami penuhi, tapi tidak sampai terjadi apa-apa," terang Umar.
Menurut Umar, tak mudah bagi penyidiknya untuk mengungkap kasus ini. Sebab, hanya orang-orang tertentu yang dapat menjadi konsumen bisnis pemuas syahwat di kalangan artis.
"Itulah kenapa kami bridging-nya agak lama karena kami harus masuk ke lingkungan yang memang high class tersebut," tandas Umar.