Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menitipkan pesan kepada Ketua DPR Setya Novanto yang diduga melanggar kode etik terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Pesan itu agar Setya Novanto tak mundur dari kasusnya dan bersikap seperti laki-laki.
Saat rapat paripurna DPR terkait pembahasan Revisi UU KPK dan RUU Tax Amnesty, anggota Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat meminta agar usulan Revisi UU KPK tidak disepakati. Sebab, DPR tengah menjadi pergunjingan dan sorotan publik terkait kasus 'Papa Minta Saham'.
"Pada saat suasana sekarang, di mana masyarakat sedang memperhatikan DPR, mungkin Yang Mulia (pimpinan DPR) tidak menyadarinya. Di mana Yang Mulia saja menjadi bahan lelucon masyarakat. Menyatakan Yang Mulia, tapi perlakuannya tidak mulia," ujar Martin dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Baca Juga
Dia pun menyatakan sudah tidak tepat lagi menggunakan istilah 'Yang Mulia' terhadap pimpinan DPR. "TAP MPR sudah menghapus kata Yang Mulia karena mencerminkan feodalisme. Sebaiknya dua usulan ini (revisi UU KPK dan Tax Amnesty) kita pikirkan dalam waktu yang matang," ucap Martin.
Namun, tak ada tanggapan dari pimpinan DPR, termasuk Setya Novanto. Rapat pun diskors untuk melakukan lobi terkait perdebatan antara fraksi mengenai 2 usulan tersebut.
Sekitar pukul 14.15 WIB, rapat pun kembali dilanjutkan. Namun dari kursi pimpinan, Setya Novanto tidak hadir hingga rapat selesai. Belum ada penjelasan mengenai ketidakhadiran politikus Golkar itu.
Padahal, Amien Rais telah meminta Setya Novanto bisa menghadapi kasus 'Papa Minta Saham' yang melanda dirinya dengan gentle. "Saya sudah bertemu berkali-kali (dengan Setya Novanto). Saya bilang, Pak Setnov jangan mundur, harus jadi laki-laki. Anda harus buka semuanya," ujar Amien.**