Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Irjen Basaria Harus Mundur dari Polri

Hingga saat ini Basaria tercatat masih aktif sebagai anggota Polri dengan jabatan Staf Ahli Kapolri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 19 Des 2015, 00:53 WIB
Diterbitkan 19 Des 2015, 00:53 WIB
20151204-Capim-KPK-JT
Calon Pimpinan KPK Basaria Panjaiitan saat mengikuti Uji Makalah dengan Komisi III DPR di Jakarta, (4/12). Uji makalah diikuti sembilan dari sepuluh calon pimpinan KPK; sementara satu calon lainnya Busyro Muqodas tidak hadir. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih, Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan, harus mundur dari Polri sebelum dilantik.

Karena hingga saat ini, polisi wanita berpangkat jenderal bintang dua itu masih aktif sebagai anggota Polri aktif dengan jabatan Staf Ahli Kapolri.

"Memang tidak bisa anggota polisi aktif menjabat di dua instansi berbeda. Harus mengundurkan diri dari anggota Polri," ujar Badrodin di Bogor, Jumat (18/12/2015).

Kendati demikian, Badrodin mengaku bangga kepada anak buahnya itu. Apalagi, Basaria merupakan satu-satunya perempuan dan perwakilan ‎dari kepolisian yang lolos tahapan menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Saya sangat apresiasi atas terpilihnya Bu Basaria, semoga ke depan lebih baik lagi. Saya juga sudah ucapkan selamat," ujar dia.

Selain Basaria, terpilih pula Agus Rahardjo, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan La Ode Muhammad Syarif sebagai pimpinan KPK yang baru melalui voting Komisi III DPR.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya