Dirut Pelindo II RJ Lino Jadi Tersangka, Ini Komentar JK

Polri akan berkoordinasi dengan KPK karena status Lino yang terseret dua kasus.

oleh Audrey Santoso diperbarui 19 Des 2015, 12:35 WIB
Diterbitkan 19 Des 2015, 12:35 WIB
`JK Jinak-jinak Merpati`
Jusuf Kalla (Dok. Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan berkomentar banyak perihal status hukum, yang baru disandang Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino. RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang akrab disapa JK ini hanya mengatakan, dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah itu.

"Ya kita hormati KPK, biar proses berjalan lah," ucap JK usai menjadi inspektur upacara Peringatan ke-67 Hari Bela Negara di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (19/12/2015).


Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, RJ Lino terlibat kasus berbeda antara di KPK dan di Bareskrim Polri. Karena itu, Polri akan berkoordinasi dengan KPK. Sebab, status Lino yang terseret dua kasus.

"Kasusnya berbeda. Ya (KPK-Polri) kita masih saling koordinasi. Nggak ada masalah. Ini kasusnya berbeda, tetapi ada hal yang bisa dikoordinasikan terkait dengan pemeriksaan yang di luar negeri," jelas jenderal bintang 4 itu.

KPK menetapkan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II RJ Lino sebagai tersangka, Jumat 19 Desember 2015. Penetapan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane ‎di Pelindo II tahun anggaran 2010.

 

Saksikan video musik live session The Rain berikut;

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya