Car Free Night di Solo, Warga Diminta Bersepeda Onthel

4 titik panggung hiburan disiapkan di malam bebas kendaraan itu, tersebar di Gladag, Ngarsopuro, Sriwedari dan di depan Solo Grand Mall.

oleh Fajar Abrori diperbarui 31 Des 2015, 10:09 WIB
Diterbitkan 31 Des 2015, 10:09 WIB
Keraton Surakarta
Keraton Kasunanan merupakan salah satu identitas kota Solo. Dari keraton ini lah berbagai macam kegiatan budaya di Solo berasal.

Liputan6.com, Solo - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelar Car Free Night (CFN) di sepanjang Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Ronggowarsito, Solo, untuk merayakan malam Tahun Baru 2016. Semua kendaraan bermotor dilarang melintasi jalan tersebut sejak Kamis malam, pukul 20.00 WIB, hingga Jumat, 1 Januari 2016, pukul 01.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Solo Yosca Herman Sudrajat mengatakan, hanya pesepeda dan pejalan kaki yang boleh melintas jalan protokol tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk meninggalkan kendaraan bermotornya di rumah dan sebagai gantinya, menggowes sepeda onthel.

Ajakan itu disampaikan untuk menciptakan kondisi udara yang sehat.


"Kami mengharapkan supaya masyarakat yang akan merayakan tahun baru di Solo Car Free Night menggunakan sepeda onthel serta meninggalkan kendaraan bermotornya di rumah," ujar Yosca di Solo, Kamis (31/12/2015).

Sejumlah ruas jalan ditutup untuk melancarkan kegiatan tersebut. Penutupan jalan dimulai dari persimpangan lampu merah Purwosari hingga Bundaran Gladag.

"Untuk penutupan Jalan Slamet Riyadi, memang dikurangi hanya sampai lampu merah Purwosari, tidak bundaran depan Stasiun Purwosari. Sedangkan, penutupan Jalan Ronggowarsito dimulai dari depan Bank Indonesia hingga Kantor Kelurahan Timuran," ucap dia.

Untuk menghibur warga, 4 titik panggung hiburan disiapkan di malam bebas kendaraan itu. Keempat titik panggung itu tersebar di Gladag, Ngarsopuro, Sriwedari dan di depan Solo Grand Mall. Namun, ia menyatakan tidak menutup kemungkinan jika ada kelompok warga ataupun instansi swasta lainnya akan ikut menggelar panggung hiburan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi.

"Sedangkan yang tidak resmi, dari pemerintah atau dari masyarakat dipastikan banyak. Hanya saja, untuk menggelar panggung hiburan itu harus terlebih dahulu mengajukan izin ke dinas pariwisata Solo," tutur Yosca.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya