Liputan6.com, Jakarta - Keluarga akhirnya menyetujui pembongkaran makam Allya Siska Nadya untuk diautopsi dalam rangka penyelidikan kematiannya. Autopsi dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti pengusutan kematian Allya yang masih dirasakan kurang oleh polisi.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (12/1/2016), penyelidikan kematian Allya yang diduga tewas usai terapi chiropractic memasuki babak baru. Keluarga Allya beserta kerabat dan kuasa hukumnya Senin siang mendatangi Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga
Orangtua Allya secara resmi menandatangani surat keputusan perizinan melakukan autopsi terhadap jenazah putri mereka.
Advertisement
Tewasnya Allya pada Agustus 2015 lalu usai menjalani terapi chiropractic, hingga kini masih menjadi misteri. Gerai Chirporactic First di Pondok Indah Mall I disegel, karena ternyata tidak mengantongi izin dari Dinas Kesehatan.
Polda Metro Jaya masih merasa kurang cukup bukti untuk mengungkap kasus ini. Karenanya, dibutuhkan proses autopsi yang membutuhkan waktu persiapan setidaknya 1 hingga 2 hari, termasuk pembongkaran makam Allya.