Kapolri: Brimob Tidak Salah Bawa Senjata ke Gedung DPR

Bantuan datang kapan saja dan di mana saja saat pihak KPK akan melakukan penindakan, penggeledahan, dan penangkapan terduga korupsi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 17 Jan 2016, 05:46 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2016, 05:46 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, antara Polri dengan KPK sudah terjalin kerja sama terkait bantuan pengamanan yang diberikan pihaknya saat KPK melakukan penindakan, penggeledahan, dan penangkapan terduga korupsi.

"Selama ini kan kami sudah kerja sama antara Polri dengan KPK. Nah KPK minta bantuan Polri tentu kita bantu apa yang diminta oleh KPK sebagaimana biasanya kalau melakukan penindakan, penggeledahan, atau penangkapan," ujar Badrodin di Jakarta, Sabtu (16/1/2016).

Ia melanjutkan, bantuan itu datang kapan saja dan di mana saja saat pihak KPK akan melakukan penindakan, penggeledahan, dan penangkapan terduga korupsi. Setelah memberikan bantuan, pihaknya langsung menyerahkan komando kepada KPK.

"Itu minta bantuan Brimob, baik yang ada di Jakarta maupun di daerah-daerah. Nah setelah kita berikan bantuan itu tentu penggunaan tadi selanjutnya diserahkan kepada KPK," ujar Badrodin.

Ia juga menegaskan, untuk senjata yang dibawa oleh Brimob termasuk permintaan yang diajukan oleh KPK.

"Kalau KPK memerlukan bantuan tidak pakai senjata ya tidak pakai senjata, kalau perlukan bantuan pakai senjata ya pakai senjata," tegas Kapolri.

Pernyataan di atas menyambung peristiwa debat sengit antara penyidik KPK AKBP Christian dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menolak KPK membawa Brimob bersenjata laras panjang saat akan menggeledah ruang kerja anggota Komisi V dari Fraksi PKS Yudi Widiana.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya