Liputan6.com, Jakarta - Harapan warga Lumajang, Jawa Timur, untuk menggelar sidang kasus pengeroyokan dan pembunuhan aktivis Salim Kancil di daerahnya nampaknya pupus sudah. Dengan mempertimbangkan keamanan, maka sidang tersebut akan digelar di Surabaya.
Kemungkinan besar sidang tersebut dilaksanakan di Surabaya. Kajari Surabaya Didik Farchan Alisyahdi mengatakan hari Kamis (21/1/2016) akan ada penyerahan tersangka dan barang bukti kasus Tosan dan Salim kancil (tambang pasir) Lumajang di Kejari Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga
"Untuk jamnya sekitar pukul 10.00 sampai 12.00 WIB," kata Didik saat berbincang dengan Liputan6.com, Surabaya, Rabu 20 Januari 2016 malam.
Advertisement
Baca Juga
Hal senada juga disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto. Dia menjelaskan bahwa sidang tersebut kemungkinan akan dilakukan di Surabaya.
"Kalau tidak salah, sudah ada fatwa dari MA kalau sidangnya akan digelar di Surabaya," ucap Romy.
Sedangkan Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Burhanudin menyatakan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan info yang jelas karena berkasnya juga masih belum tahu apa sudah masuk atau masih di Kejaksaan.
"Coba besok tolong ingatkan saya lagi untuk di kroscek," pungkas Burhanudin.
Kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan terjadi pada 26 September 2015 di mana 2 warga Desa Selok Awar-awar itu disiksa oleh lebih dari 30 orang yang mendukung penambangan pasir liar di Pantai Watu Pecak atau anak buah Kepala Desa Selok Awar-Awar.