Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menetapkan 6 tersangka peledakan bom dan penembakan di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat 14 Januari lalu.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menuturkan, 6 tersangka tersebut adalah DS alias DD, AH alias AI, C alias AS, J, AM alias II, dan F alias AZ.
"6 Orang ini terkait dengan kasus bom yang di Jalan Thamrin, 14 Januari 2016 yang lalu," kata Badrodin saat memberikan keterangan persnya di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
Baca Juga
6 Tersangka, kata Kapolri, ditangkap dari beberapa daerah terpisah. Di antaranya di Cirebon, Indramayu, dan Tegal.
Badrodin mengungkapkan, dari tangan 6 tersangka, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 pucuk senjata api dan berbagai material serta bahan baku bom.
"Dan ada bom yang belum diledakkan. Kemudian proyektil dan serpihan bom dari tabung gas," kata dia.
Namun, Badrodin masih merahasiakan peran para tersangka yang diduga terkait langsung dengan teror Jakarta. Hanya saja, dia memastikan para tersangka mengetahui proses pembuatan bom untuk teror Ibu Kota.
"Tersangka DS alias DD ini perannya membeli tabung gas untuk membungkus bom. Yang AH ini perannya membeli senjata api," Badrodin menandaskan.