Kantor Chiropractic Indonesia Dirazia, Belasan Karyawan Diamankan

Bahkan, seorang mantan pegawai dan pasaien dari Chiropractic Indonesia ikut diamankan polisi.

oleh Muslim AR diperbarui 26 Jan 2016, 16:09 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2016, 16:09 WIB
Chiropractic
Razia klinik Chiropractic di bilangan Senayan. (Muslim AR/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Chiropractic Indonesia yang beralamat di Rukan Permata Senayan, Blok A nomor 15, Jakarta Pusat, digeledah Dinas Kesehatan Povinsi DKI Jakarta, Dinas Imigrasi, Satpol PP, dan Polda Metro Jaya.

Dinas Kesehatan dan pihak terkait gencar melakukan razia serupa pascaduga malapraktik di Chiropraktic First, Pondok Indah, Jakarta hingga memakan korban jiwa, Allya Siska Nadya.

Razia ini memeriksa kelengkapan izin praktik klinik dan pekerja warga negara asing (WNA). Petugas mengamankan belasan karyawan, 2 WNA, dan 1 pasien yang tengah meminta refund atau pengembalian uang, serta menyita ratusan berkas.

"Kami sudah tutup sejak 2 minggu lalu, ini ada apa? Saya tak suka begini. Jika memang ada pelanggaran kita lihat di mana pidananya, jangan begini dong," ujar Kharyo Rumban Radja Nainggolan, yang mengaku sebagai pengacara dari Chiropractic Indonesia, Selasa (26/1/2016) pagi.

Tak banyak bicara, para petugas langsung menggiring 2 WNA dan semua karyawan, bahkan mantan pegawai dari Chiropractic Indonesia.

"Saya hanya mau ngambil surat PHK, malah dibawa ke kantor polisi," gerutu seorang perempuan yang menolak diangkut anggota Kepolisian itu.

Setelah 2 jam merazia dan mengumpulkan semua barang bukti, akhirnya semua petugas menutup kantor itu. Tidak ada garis polisi, hanya 2 orang masih berada di kantor untuk berjaga.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya