3 WNA Diringkus BNN dan Polda Metro Terkait Narkoba Jepara

BNN mengatakan, WNA tersebut merupakan jaringan narkoba internasional yang sudah menggurita di Indonesia.

oleh Muslim AR diperbarui 29 Jan 2016, 10:16 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2016, 10:16 WIB
20151008-Rilis Narkoba BNN-Jakarta
Barang bukti sabu sebanyak 20 kg lebih yang berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis (8/10/2015). BNN berhasil menggagalkan upaya penyeludupan sabu jaringan Surabaya-Jakarta. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 3 warga negara asing di Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ketiganya ditangkap dalam penggerebekan di Hotel Afindo dan biro jasa perjalanan yang berada di depannya.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Polisi Arman Depari mengatakan, mereka merupakan anggota sindikat narkotika internasional terkait penggerebekan di Jepara, Jawa Tengah.

"Penggerebekan ini hasil pengembangan kami, setelah penemuan 100 Kg narkotika di Jepara," ujar Arman, di lokasi penggerebekan, Jumat (29/1/2016).

Pada penggerebekan di kedua tempat ini, puluhan polisi dan 2 anjing pelacak dikerahkan.

Sindikat narkoba ini diyakini sebagai sindikat yang cukup besar dan menggurita di Indonesia. BNN menduga kuat, mereka mengaburkan aktivitas terlarangnya dengan membuka biro perjalanan.

"Ini sindikat Pakistan, kami tengah mengembangkannya. Kuat dugaan kalau mereka (3 terduga yang diborgol) adalah pengendali dari jaringan narkoba ini," kata Arman.

Hingga pukul 10.00 WIB, pengumpulan barang bukti terus berlangsung. Penggerebekan ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya