Liputan6.com, Pekanbaru - Jajaran Polda Riau di Polres Bengkalis gagalkan penyelundupan 90 paket besar sabu dan 10 bungkus besar berisi pil ekstasi. Satu paket besar diperkirakan memuat 1 kilogram sabu serta ratusan ribu butir pil ekstasi.
Gagalnya peredaran narkoba di Riau ini setelah kepolisian berpatroli di Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Polisi mendapati sebuah speedboat melintas dengan kecepatan tinggi.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Putu Yudha Prawira dikonfirmasi tak menampik adanya pengungkapan narkoba bernilai ratusan miliar itu.
"Hari Selasa (akan diekspos) Bapak Kapolda," kata Putu, Kamis petang, 13 Februari 2025.
Pengungkapan ini sudah diupload oleh Polda Riau di akun YouTube Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Dari video itu terlihat puluhan paket besar diduga berisi sabu dan karung besar diduga berisi ratusan ribu pil ekstasi.
Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu dini hari, 12 Februari 2025, oleh Tim Khusus Elang Malaka Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis. Hal ini berdasarkan informasi masuknya narkoba dalam jumlah besar di perairan Bengkalis.
Sekitar pukul 00.30 WIB, kepolisian melihat speedboat melintas di Pantai Sepahat. Kendaraan air itu bergerak cepat dan berusaha menghindari petugas yang ingin menghampiri.
Tak ayal, terjadi aksi kejar-kejaran pada tengah malam itu. Speedboat akhirnya dapat dihentikan kemudian petugas menggeledah dan menangkap 2 pria yang berada di dalamnya.
Kepada polisi, pria berinisial JM dan IF mengaku baru saja dari Malaysia menjemput barang-barang haram yang dimuat di kapal. Penjemputan itu atas perintah 2 orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
Selain sabu dan ekstasi, kepolisian juga menyita speedboat serta mesin penggerak 85 PK sebagai barang bukti.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.