Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memanggil Mantan Ketua DPR Setya Novanto. Penyidik masih membutuhkan keterangannya soal dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk Novanto pada pemeriksaan hari ini.
Terutama yang berkaitan dengan pertemuan antara Novanto dengan mantan bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan seorang pengusaha minyak Riza Chalid.
"Kami ingin minta keterangan yang bersangkutan dengan isi pembicaraan. Apa isi pembicarannya, kan (pemeriksaan) kemarin, pak Setnov membenarkan adanya pertemuan tersebut," kata Arminsyah di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Baca Juga
Selain itu, kata Arminsyah penyidik juga akan menanyakan perihal substansi pembicaraan yang dilakukan Novanto. Apakah sesuai dengan isi rekaman percakapan yang telah dikantongi jaksa penyelidik.
"Kita juga mau menanyakan apa sih yang dibicarakan, cuman kemarin sudah ada jawaban sementara bahwa meragukan apa yang kita dengarkan dan Setnov juga menyangkal rekaman tersebut," ucap dia.
Sejauh ini, sambung Arminsyah, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait penyelidikan kasus tersebut di antaranya rekaman percakapan dan rekaman CCTV Pasific Place, Jakarta.
"Kalau Setnov mengatakan benar ada pertemuan ini, apalagi CCTV, kecuali menyangkal kalau menyangkal kita punya bahwa ini loh ada temuan bukti semacam itu," sambung Arminsyah.
Hingga kini, Arminsyah mengaku masih menunggu kedatangan Novanto ke Gedung Bundar Jampidsus untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Sampai jam segini belum ada konfirmasi kedatangan, pada pemeriksaan minggu lalu hari Kamis memang disepakati akan dilanjutkan hari ini untuk keterangannya dan kemarin juga sudah ada informasi dari staf bahwa Setnov akan hadir hari Selasa," ujar Amirsyah.