Lagu Seperti Para Koruptor Awali Konser Slank Tolak Revisi UU KPK

Slank kemudian melanjutkan shownya dengan membawakan lagu 'Halal.‎

oleh Oscar Ferri diperbarui 22 Feb 2016, 13:21 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2016, 13:21 WIB
Slank menolak Revisi UU KPK
Slank menggelar mini konser menolak Revisi UU KPK (Liputan6.com/ Oscar Ferri)

Liputan6.com, Jakarta - Grup Band Slank turut menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Revisi itu saat ini sudah masuk pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR dan tinggal menunggu dibawa ke Rapat Paripurna.

Penolakan Slank ini dilakukan dengan menggelar mini konser di depan Gedung KPK, Senin (22/2/2016), sekitar pukul 11.35 WIB.

Sebelum mini konser dimulai, personel band Slank bertemu dengan pimpinan KPK.‎ Usai bertemu, Slank menyapa seluruh pegawai KPK, LSM, aktivis antikorupsi, serta masyarakat yang hadir.

"Slank mendukung dan membela apa yang dikerjakan KPK. Kami tak ingin KPK dilemahkan. Kami support penuh KPK," kata vokalis Slank, Kaka disambut tepuk tangan.

"Kami silaturahmi sambil menegaskan sikap Slank tetap sama, antikorupsi."

Slank bersama pimpinan KPK dan Wadah Pegawai KPK saling bersalaman‎. Tak berselang lama, Slank pun beraksi. Bim Bim yang duduk di belakang drum mengomandoi konser kecil itu. Mereka membukanya dengan lagu 'Seperti Para Koruptor'.

Slank kemudian membawakan lagu 'Halal'.‎ Setelah lagu 'Halal' berakhir, vokalis Slank, Kaka memberi pendapatnya.

"Sebelum revisi itu terjadi, mari kita bersama-sama supaya KPK tidak jadi dilemahkan," ujar Kaka.

Setelah itu, mereka berturut-turut membawakan lagu 'Hey Bung', 'Koruptor Dor', dan 'Ku Tak Bisa'. Di jeda antara lagu 'Hey Bung' dan 'Koruptor Dor', drummer Slank, Bim Bim buka suara atas penolakan revisi UU KPK.

Menurut Bim Bim, DPR lebih baik membuat undang-undang hukuman mati bagi koruptor, ketimbang harus revisi UU KPK.

‎"Dari pada DPR merevisi UU KPK, lebih baik DPR bikin undang-undang untuk hukum mati koruptor," ujar pria yang memiliki nama asli Bimo Setiawan itu.

Mini konser ini dihadiri seluruh pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, Saut Situmorang, Laode M Syarif, dan Alexander Marwata juga turut hadir. Semua pegawai KPK turut menonton konser kecil Slank yang berakhir pukul 11.55 WIB.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya