Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin mengklaim seluruh fraksi di DPR sudah sepakat mendukung revisi Undang-Undang ‎Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK. Sehingga, revisi UU lembaga antirasuah itu dipastikan akan dibawa ke rapat paripurna pada Selasa 23 Februari 2016.
"Jadi dong paripurna, ‎semua fraksi sudah sepakat kita merevisi ini," kata Ade Komaruddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Ade mengatakan, sikap 3 fraksi yang getol menolak revisi itu harus dilihat pada rapat paripurna.
Baca Juga
"Nanti fraksi-fraksi punya pandangan semua," ujar dia.
Selain itu, untuk memastikan sikap pemerintah terhadap revisi UU KPK ini, Pimpinan DPR hari ini menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
"Nanti siang ada rapat konsultasi dengan Presiden," tandas politikus Partai Golkar tersebut.
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno. Dia mengatakan, secara substansi semua fraksi sudah menyetujui revisi UU itu.
"Sudah sepakat semua, sudah 10-0," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno.
Hendrawan pun menegaskan, Demokrat dan Gerindra sudah menyetujui revisi UU itu. Meski, para anggota fraksinya menyatakan mereka menolak revisi UU untuk lembaga antirasuah itu. "(Sikap) Itu kan hanya di permukaan," kata Hendrawan.