Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mendatangi gedung Bareskrim Polri pagi hari ini. Kedatangan pria yang akrab disapa Ahok ini untuk memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Ahok akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suply (UPS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2014 lalu.
Dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat, Ahok terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 08.00 WIB. Tetapi ia tidak berkomentar banyak saat disapa sejumlah awak media dan lebih memilih memasuki gedung Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga
"Enggak ada persiapan apa, ya nanti ngomong aja," kata Ahok di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap 4 orang atas kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman. Serta 2 anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
Dalam perjalanannya, baru Alex Usman yang berkas perkaranya masuk ke persidangan. Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung telah diperiksa di Bareskrim.
Ahok juga telah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tipikor saat menjadi saksi untuk terdakwa Alex Usman.