Liputan6.com, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengatakan, tidak ada celah bagi Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz bertahan di DPR. Sebab kasus kekerasan merupakan salah satu perbuatan yang tidak bisa ditoleransi.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ivan Haz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART), Toipah.
"Karena kasus kekerasan terhadap PRT itu zero tolerance. Lalu panel akan sulit cari keputusan lain kecuali Ivan Haz itu dipecat dari DPR," ujar Maman di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Advertisement
Baca Juga
"Kami melihat itu waktu ke apartemen juga melihat rekaman itu, CCTV. Memang Ivan Haz. Lalu kami sampai melihat bagaimana korban mau lari. Kita sampai lihat ke temboknya bagaimana dia (ART) loncat, dan bagaimana dia berani karena dia memang sangat ketakutan. Lalu kami dapat info yang itu juga sudah jadi berita bahwa Ivan Haz tertangkap pesta narkoba," papar Maman.
Maman menjelaskan, MKD akan menjadikan soal kedua kasus Ivan Haz sebagai bahan pertimbangan sudah tidak layak di DPR. Jarang hadirnya Ivan di parlemen juga bisa memberatkan.
"Pokoknya yang pasti kita dapat keterangan itu, dia (Ivan Haz) masuk waktu pelantikan aja. Saya rasa kasus Ivan ini bikin wajah DPR makin suram. Karena jarang masuk, lakukan kekerasan dengan arogan," terang anggota Komisi VIII DPR itu.
Rekaman CCTV
Maman menuturkan, dia sudah mendengarkan rekaman diduga Ivan Haz menganiaya mantan pembantunya.
"Kalau kawan-kawan dengar, kata-katanya (Ivan Haz) mengerikan. 'Kamu tau gak siapa saya? Saya ini anggota DPR. Saya ini anaknya Hamzah Haz'. setelah itu dia lakukan kekerasan (kepada PRTnya). Dia lakukan kekerasan verbal gitu menurut saya tidak elok dan tidak layak sebagai anggota DPR. Setelah itu, kita juga dapat rekaman CCTV kepolisian gerak lebih cepat tetapkan Ivan sebagai tersangka dan ditambah soal narkoba," tutur Maman.
Maman mengatakan, tidak ada yang bisa meringankan Ivan Haz hingga tetap dipertahankan di DPR. Namun demikian, nasib Ivan akan diputuskan setelah sidang panel.
"Pembelaannya dia (Ivan Haz) kan tidak lakukan kekerasan dan memberikan kesempatan ke ART itu. Itu alibi dan sebagainya. Tapi dari bukti-bukti dan konfirmasi yang kami dapat, termasuk dari korban dan pengelola apartemen, Ivan tidak bisa mengelak," kata Maman.