Organda: Tidak Ada Sanksi untuk Anggota Rusuh Saat Demo

Organda telah menyepakati komitmen dengan Polda Metro Jaya untuk menjaga situasi kondusif di Jakarta.

oleh Audrey Santoso diperbarui 23 Mar 2016, 12:33 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2016, 12:33 WIB
20160322- Pengemudi Ojek Online Sweeping Taksi di Kuningan-Jakarta
Sebuah taksi mengalami kerusakan usai diamuk massa di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (22/3). Aksi anarkis ini adalah buntut dari demo yang dilakukan sejumlah sopir taksi. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono mengaku tak menyiapkan sanksi internal bagi anggota Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) yang terlibat anarkisme dalam demo sopir taksi. Ia meminta masyarakat memaklumi perilaku anggotanya.

"Nggak ada sanksi. Ini kembali lagi ketika mereka adalah awak kami yang merasa tertekan dengan kondisi-kondisi sekarang ini dan mereka menyatakan aspirasi tetapi terpancing, terprovokasi," ujar Ateng di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 22 Maret 2016 malam.

Ia mengatakan, perbuatan anggotanya adalah bentuk perasaan tertekan karena regulasi pemerintah yang dinilai berpihak pada angkutan umum berbasis online. Anggota hanya ingin seluruh angkutan darat menaati regulasi yang sudah diatur Pemerintah dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2008.

"Seluruh rangkaian kejadian ini sesungguhnya hanya dimulai dari sesuatu upaya dari kawan-kawan kami yang ingin menyampaikan aspirasi untuk penegakan aturan, ketentuan," jelas Ateng.

Organda telah menyepakati komitmen dengan Polda Metro Jaya untuk menjaga situasi kondusif di Jakarta agar kemacetan dan kegelisahan yang berimbas pada masyarakat seperti kemarin siang tidak lagi terjadi ke depannya.

"Maka kami sama-sama berkomitmen untuk tetap menjadikan DKI ini daerah yang kondusif, kegiatan masyarakat tidak akan terganggu oleh kegiatan-kegiatan semacam itu," kata Ateng.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya