Ini Alasan Tarif Angkot Tak Berubah Meski Harga BBM Turun

Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Organda soal penurunan BBM.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 01 Apr 2016, 10:39 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2016, 10:39 WIB
Jadi Biang Macet, Angkot Ngetem Akan Dikandangkan
Sejumlah angkutan umum saat menunggu penumpang di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Meski nilainya tidak signifikan, tapi penurunan harga dilakukam terus secara berkala.

Hal ini berbanding terbalik dengan tarif angkutan umum di Jakarta. Sampai saat ini, tidak ada tanda-tanda penurunan tarif.

Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Organisasi Angkuta Daerah (Organda) terkait penyesuaian tarif ini. Tapi, bila dihitung, sulit menurunkan harga karena BBM turun Rp 200.

"Sama kemarin konsultasi dengan Organda mereka akan mengikuti tarif harga BBM, tapi susah juga. Harga BBM turun 3% turun Rp 200 nanti jadi berantem kalau masalah Rp 200, sekarang kan Rp 4.000 nih bayar bus kembali Rp 200 perak berantem nanti," kata Andri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Mantan asisten pemerintahan Kota Jakarta Timur itu menilai, penurunan tarif karena selisih harga BBM yang tak signifikan menjadi sulit untuk disesuaikan. Berbeda dengan kenaikan tarif yang sebenarnya sudah ada rumusannya. Tak semata karena harga BBM naik.

"Jadi begini sebenarnya kenaikan harga ahlinya yang bisa jawab. Kenaikan itu sudah jauh-jauh dihitung, bisa dari biaya operasional dan sarannya," pungkas Andri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya