Liputan6.com, Medan - Kasus pembunuhan terhadap 2 petugas pajak Sibolga, Sumatera Utara hingga saat ini masih terus didalami oleh Polres Gunungsitoli.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf mengatakan, ada 9 saksi yang sedang diperiksa terkait pembunuhan 2Â petugas pajak Sibolga bernama Parada Toga yang merupakan juru sita Penagihan Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sibolga dan Soza Nolo Lase selaku tenaga honorer di KP2KP Gunung Sitoli.
"Pelaku berinisial AL dan sedang dalam penanganan Polres Gunungsitoli," kata Helfi di Medan, Rabu (13/4/2016).
Â
Baca Juga
Dia menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao, Kilometer 5, Gunung Sitoli, Nias, Selasa 12 April 2016, sekita pukul 11.30 WIB. Saat itu kedua korban sedang menjalankan tugasnya untuk menyita aset, karena wajib pajak melanggar ketentuan.
"Keduanya dibunuh dengan cara ditusuk dengan pisau oleh pelaku," ucap Helfi.
Kedua petugas pajak tersebut tewas dibunuh saat melakukan penagihan. Keduanya dibunuh oleh seorang pengusaha berinisial AL yang menunggak pajak Rp 14 miliar.
Saat ditagih membayar tunggakan pajaknya, AL meminta kedua petugas pajak pindah ke sebuah tempat berupa pondok yang berada dekat lokasi usaha AL. Kemudian AL menancapkan pisau yang telah disiapkannya ke tubuh korban hingga tewas.
Advertisement