Takut Diderek, Uber Car Seruduk Mobil Patroli di Kasablanka

Sebuah mobil merek Hyundai bernopol B 1438 SON yang semula berhenti di bahu jalan mendadak tancap gas.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 13 Apr 2016, 20:24 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2016, 20:24 WIB
Takut Diderek, Uber Car Seruduk Mobil Patroli di Kasablanka
Sebuah mobil merek Hyundai bernopol B 1438 SON yang semula berhenti di bahu jalan mendadak tancap gas. (Nafiysul Qodar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans) Jakarta Selatan terus menggalakkan razia parkir liar di wilayahnya. Kali ini razia dilakukan di kawasan Jalan Kasablanka, Tebet, Jakarta Selatan.

‎Saat para petugas melakukan razia, sebuah mobil merek Hyundai bernopol B 1438 SON yang semula berhenti di bahu jalan mendadak tancap gas saat mengetahui kedatangan petugas dengan membawa mobil derek.

Bahkan kendaraan roda empat berwarna silver itu sempat menabrak mobil patroli Sudin Hubtrans Jaksel yang berada di depannya. Mobil pelat merah bernopol B 8566 WU itu pun mengalami kerusakan di bagian belakangnya.

Usut punya usut, rupanya mobil yang belakangan diketahui sebagai Uber Car ini takut diderek petugas karena parkir sembarangan di bahu jalan.

‎"Mobilnya parkir sembarangan, lalu kita palang untuk diderek," ujar Koordinator Derek Sudin Hubtrans Jakarta Selatan Jatmiko Herlambang (29), Jakarta, Rabu (13/4/2016).

"Terus dia kabur nabrak bagian belakang mobil patroli," sambung dia.

Panik

Tak hanya kendaraan milik Pemprov DKI Jakarta yang diseruduk, Jatmiko mengatakan, Uber Car itu juga menabrak 2 mobil yang ada di depannya.

"Mungkin karena panik dia jadi ugal-ugalan. 2 Mobil di depannya diserempet juga," sambung dia.

Menggunakan mobil patroli, petugas langsung melakukan pengejaran. Mobil pelaku itu berhasil dihadang petugas di Jalan Pal Batu, tepatnya di seberang Mal Kota Kasablanka.

"Langsung kita tindak. Kita masukin orangnya ke mobil patroli. Pemilik sama mobilnya diamankan di Kantor Sudin Hubtrans Jaksel," tutur Jatmiko.

Mobil yang dikemudikan Muhammad Fauzi (38) itu diketahui sebagai Uber Car saat petugas menemukan panggilan order customer di ponselnya. Pelaku pun mengakui sebagai sopir Uber Car saat diperiksa di Kantor Sudin Hubtrans Jaksel.

"Kan HP pelaku ketinggalan di mobil, ada suara ponsel bunyi, setelah diperiksa ada panggilan customer dari aplikasi Uber. Ketika diinterogasi di kantor dia mengaku sopir Uber," beber dia.

Saat ini pengemudi sudah diperbolehkan pulang. Sementara mobilnya masih diamankan petugas di halaman parkir Kantor Sudinhubtrans Jakarta Selatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya