Melihat Lagi Momen Hasto Kristiyanto Singgung Jokowi Usai Ditahan KPK

Hasto Kristiyanto meminta KPK memeriksa keluarga Jokowi setelah ditahan terkait kasus suap PAW, apa motif di balik pernyataannya?

oleh Putu Merta Surya Putra Diperbarui 21 Feb 2025, 19:49 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 19:45 WIB
KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku yang hingga kini masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkasit kasus yang melibatkan mantan calon legislastif Harun Masiku.

Dalam pernyataannya, Hasto meminta agar KPK juga memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Hasto menyampaikan harapannya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, bahwa momen ini dapat menjadi kesempatan bagi KPK untuk menegakkan hukum secara adil tanpa kecuali.

"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," kata dia di Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Dia pun menerima penahanan yang dilakukan oleh KPK. Hasto menyatakan tidak pernah menyesal dan akan terus berjuang ke depannya.

"Karena itu lah sejak awal saya katakan, bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional di DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Berty Talapessy mengatakan, keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto merupakan bentuk serangan ke partainya.

"Ini adalah penahanan politik dan ini adalah babak baru yang kami anggap sebagai serangan terhadap partai kami," kata dia saat memberikan keterangan pers, di DPP PDIP, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.

Menurut Ronny, penahanan Hasto sebagai bukti bahwa sekjennya sudah ditargetkan untuk ditahan sebelum PDIP menggelar Kongres Partai.

"Penahanan ini membuktikan informasi bahwa Sekjen PDI perjuangan, Hasto Kristiyanto memang ditargetkan untuk ditahan sebelum Kongres Partai," ungkap dia.

Respons Jokowi

Presiden ke-7 RI Jokowi
Presiden ke-7 Ri Jokowi menanggapi terkait instruksi Ketua Umum PDIP Megawati terkait kegiatan retret bagi kepala daerah dari PDIP.(Liputan6.com/Fajar Abrori) ... Selengkapnya

 Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto agar KPK memeriksa keluarga Jokowi. Ia tidak mempersilakan KPK untuk memeriksanya jika ada bukti hukumnya.

"Kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan. Sudah sering pernyatan seperti itu, masa diulang ulang terus. Kalau ada fakta hukum, bukti hukum silakan," kata Jokowi di Solo, dikutip dari Antara, Jumat (21/2/2025).

Sementara, Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP), Maruarar Sirait menanggapi penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maruarar mengatakan, Indonesia merupakan negara hukum sehingga semua warga harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Ya kita semua negara hukum, wajib mengikuti proses hukum yang ada," kata Maruarar Sirait saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).

 

Maruarar Yakin

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)... Selengkapnya

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman itu juga menanggapi pernyataan Hasto yang mendorong agar KPK berani memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Maruarar meyakini aparat penegak hukum memahami tugasnya masing-masing.

"Silakan saja, saya rasa negara ini adalah negara hukum, panglimanya adalah negara hukum, saya pikir juga temen-temen di kepolisian, di kejaksaan, dari KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing," kata politikus yang akrab disapa Ara ini.

Dia menyampaikan, pemerintah, DPR RI, dan lembaga hukum memiliki kewenangan masing-masing. Untuk itu, dia meminta agar tak ada intervensi ke lembaga hukum maupun eksekutif dan legislatif.

"Kami di pemerintah, ada di DPR Senayan, ada lembaga hukum, kita sudah membagi hak kewajiban check and balance dengan baik. Jadi jangan ada intervensi dari manapun, masing-masing punya kewenangan masing-masing," tutur Maruarar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya