Liputan6.com, Bogor - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Keberadaannya mendapat pengawasan ekstra ketat.
Sejumlah petugas Brimob Kedung Halang bersenjata lengkap tampak berjaga di lapas. Setidaknya enam personel yang bergantian menjaga di sana. Mereka ditempatkan di bagian depan pintu masuk dan sekitar area lapas.
Selain dari kepolisian, sejumlah petugas dari Kanwil Jabar juga diperbantukan untuk menjaga.
"Ada 10 petugas tambahan yaitu enam anggota Brimob dan empat petugas dari Kanwil," kata Kepala LP Kelas III Gunung Sindur, Gumilar Budimulya, Minggu (17/4/2016).
Gumilar menyebutkan, polisi berjaga di bagian luar lapas tersebut, sedangkan pengamanan di dalam tetap diserahkan ke internal lapas.
"Mereka diperbantukan menjaga selama Baasyir menghuni di Lapas ini," ujar Gumilar.
Baca Juga
Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu dipindahkan bersama Muhammad Natsiruddin, terpidana dalam kasus yang sama dengan Baasyir ke Lapas Gunung Sindur pada Sabtu 16 April 2016 siang. Baasyir sebelumnya ditahan di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mukmin divonis 15 tahun penjara. Layaknya napi kasus lain, Baasyir juga diperbolehkan menerima sejumlah kunjungan, meskipun hanya orang tertentu saja.
"Tapi khusus keluarga inti seperti anak dan istri serta pengacara saja yang diperbolehkan untuk besuk," kata Gumilar.