Akan Alih Status ke IAIN, Pimpinan STAIN Watampone Temui JK

Seluruh STAIN ditargetkan akan berubah menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) pada 2019.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 19 Apr 2016, 13:58 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2016, 13:58 WIB
Jusuf Kalla Tinjau Masjid Tempat Mengaji Dirinya Waktu Kecil
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan pidato saat meninjau Mesjid Raya Bukaka Watampone, Makassar, Sabtu (6/6/2015). Rencananya Masjid Raya Bukaka akan segera direnovasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Para pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone, Bone, Sulawesi Selatan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka didampingi pejabat dari Kementerian Agama. Pertemuan itu untuk memastikan restu dan dukungan peningkatan status dari STAIN menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

"Tadi diminta dukungan Pak Wapres adalah alih status dari STAIN Watampone menjadi IAIN Watampone. Insya Allah dalam waktu dekat, Pak Wapres tadi mendukung. Insya Allah dalam waktu 1 minggu mudah-mudahan selesai," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Dalam Negeri Kamaruddin Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Kamaruddin menjelaskan, saat ini ada 14 STAIN yang akan berubah menjadi IAIN. Sebanyak 6 STAIN tinggal menunggu Peppres, sedangkan 8 lainnya masih dalam proses pengajuan. Perubahan ini juga agar masyarakat mendapat pelayanan lebih luas.

"Target kita 2019 dalam pemerintahan Jokowi-JK insya Allah seluruh STAIN akan berubah menjadi IAIN. Supaya bisa memberikan pelayanan akses kepada masyarakat yang lebih besar, lebih banyak dengan melakukan perubahan kelembagaan itu," imbuh dia.

Tak hanya itu, perubahan status dari IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) juga sedang berproses. Ada 6 IAIN yang sedang menjalani proses menjadi UIN. Jumlah UIN yang ada sekarang mencapai 11, antara lain UIN Jakarta, Malang, Makassar, Bandung, Surabaya, Sumatera Utara, Palembang, dan Semarang.

Kamaruddin mengatakan, setiap perubahan status tentu harus memenuhi kriteria tersendiri. Misalnya mampu mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum. Selain itu, kapasitas kelembagaan juga harus ditambah. Mulai membuka program studi (prodi) tidak hanya satu rumpun ilmu.

"Misalnya mendirikan Fakultas Kedokteran. Harus bisa menunjukkan distingsi (perbedaan) kedokteran yang ada di UI dengan di UIN. Harus ada distingsinya, ada karakternya, ada kekhasannya. Itu harus ditunjukkan, harus mampu," demikian Kamaruddin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya