Liputan6.com, Jakarta - Para pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Watampone, Bone, Sulawesi Selatan menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka didampingi pejabat dari Kementerian Agama. Pertemuan itu untuk memastikan restu dan dukungan peningkatan status dari STAIN menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
"Tadi diminta dukungan Pak Wapres adalah alih status dari STAIN Watampone menjadi IAIN Watampone. Insya Allah dalam waktu dekat, Pak Wapres tadi mendukung. Insya Allah dalam waktu 1 minggu mudah-mudahan selesai," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Dalam Negeri Kamaruddin Amin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Kamaruddin menjelaskan, saat ini ada 14 STAIN yang akan berubah menjadi IAIN. Sebanyak 6 STAIN tinggal menunggu Peppres, sedangkan 8 lainnya masih dalam proses pengajuan. Perubahan ini juga agar masyarakat mendapat pelayanan lebih luas.
Baca Juga
"Target kita 2019 dalam pemerintahan Jokowi-JK insya Allah seluruh STAIN akan berubah menjadi IAIN. Supaya bisa memberikan pelayanan akses kepada masyarakat yang lebih besar, lebih banyak dengan melakukan perubahan kelembagaan itu," imbuh dia.
Tak hanya itu, perubahan status dari IAIN menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) juga sedang berproses. Ada 6 IAIN yang sedang menjalani proses menjadi UIN. Jumlah UIN yang ada sekarang mencapai 11, antara lain UIN Jakarta, Malang, Makassar, Bandung, Surabaya, Sumatera Utara, Palembang, dan Semarang.
Kamaruddin mengatakan, setiap perubahan status tentu harus memenuhi kriteria tersendiri. Misalnya mampu mengintegrasikan ilmu agama dan ilmu umum. Selain itu, kapasitas kelembagaan juga harus ditambah. Mulai membuka program studi (prodi) tidak hanya satu rumpun ilmu.
"Misalnya mendirikan Fakultas Kedokteran. Harus bisa menunjukkan distingsi (perbedaan) kedokteran yang ada di UI dengan di UIN. Harus ada distingsinya, ada karakternya, ada kekhasannya. Itu harus ditunjukkan, harus mampu," demikian Kamaruddin.