Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya menangkap Agus alias Kusmayadi alias Petrus (31), pemutilasi wanita hamil, Nur Astiyah (34), di Cikupa, Tangerang, Banten.
Agus ditangkap di Rumah Makan salero Bundo, Jalan Masrip No 9-11, Karang Tilang, Surabaya, Rabu 20 April 2016, Sekitar pukul 10.00 WIB. Operasi penangkapan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti.
Kepada penyidik, bapak satu anak ini mengisahkan perjalanan cinta terlarangnya dengan Nuri, sapaan Nur Astiyah.
"Mereka pertama kali bertemu Juli 2015 di Rumah Makan Gunmarang. Nuri bekerja sebagai kasir restoran," kata Krishna, Jakarta, Kamis (21/4/2016).
Perkenalan mereka berlanjut. Namun dalam perjalanannya, Nuri dipindah tugaskan di Rumah Makan Gumarang, Taruna Cikupa, Banten.
"Walau berbeda tempat kerja keduanya tetap berhubungan melalui telepon dan SMS," beber Krishna.
Baca Juga
Dua bulan kemudian, atau sekitar Bulan Agustus, keduanya bertemu di rumah makan cepat saji di Citra Raya, Cikupa. Dari pertemuan itu, Agus mengakui bahwa dia belum berumah tangga.
"Tersangka mengaku masih bujang dan Nuri mengaku janda," kata Krishna.
Keduanya lalu sepakat untuk hidup bersama dan menyewa kamar kontrakan di Jalan Haji Malik, dekat Pasar Cikupa, tepatnya di Kampung Telaga Sari, RT 12 RW 01.
Namun, di rumah itu juga jasad Nuri ditemukan mengenaskan. Beberapa bagian tubuhnya terpisah. Dimutilasi. Jasadnya ditemukan warga karena curiga bau busuk menyengat dari kamar yang disewa korban, Rabu 13 April 2016.