Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik kembali diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi kasus suap terkait pembahasan dua raperda reklamasi Jakarta.
"Masih sebagai saksi," kata M Taufik saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2016).
Namun saat ditanya soal pertemuan di rumah bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan, Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta itu bungkam. Dia hanya berjalan ke lobi KPK untuk melapor dan menunggu giliran periksa.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus Reklamasi DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengungkapkan, M Taufik dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pernah bertandang ke kediaman Aguan.
Pengacara M Sanusi, Krisna Murthi mengatakan, Taufik menghubungi kliennya untuk hadir dalam pertemuan tersebut dan menjelaskan tentang raperda.
"Bang Uci (Sanusi) ditelepon sama Bang Taufik untuk datang ke sana (rumah Aguan) menjelaskan secara teknis. Tentang mekanisme," ucap Krisna di KPK, Jakarta, Senin 18 April 2016.
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati Iskak mengaku, penyidik masih mendalami segala kemungkinan dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan 2 raperda soal reklamasi. "Itu semua sedang ditanyakan. Penyidikan juga belum selesai," ujar Yuyuk ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa 19 April 2016.