Liputan6.com, Banten - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kantor wilayah Banten menyatakan, ada 116 anak di wilayahnya yang terjerat kasus hukum dan telah menjadi narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas). Sebanyak 36 orang di antaranya tersangkut kasus narkoba.
"Tahanan didominasi kasus narkoba," ujar Kasubdit Penelitian, Pengkajian, dan informasi HAM (PPIHAM) Kemenkumham Kanwil Banten Erwin Firmansyah, di Serang, Banten, Jumat (22/04/2016).
Meski begitu, Kemenkumham Kanwil Banten tetap memberikan pelayanan dasar bagi narapidana anak untuk mendapatkan pendidikan. "Untuk kegiatan belajar mengajar di LP anak tetap berjalan," kata Erwin.
Baca Juga
Dari 116 narapidana anak, terbanyak berada di Lapas Anak Pria Klas IIA Tangerang yakni 108 orang, enam orang berada di Rutan Klas IIB Serang, dan dua orang berada di Lapas Anak Wanita Klas IIB Tangerang.
Narkoba telah masuk ke semua kalangan dari anak hingga penegak hukum. Bahkan Komandan Kodim 1408 BS/1408 Makassar diciduk sedang pesta narkoba di Hotel D'Maleo Jalan Pelita Raya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Awalnya aparat gabungan TNI yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Kodam VII Wirabuana, Brigjen TNI Supartodi, mendapatkan informasi bahwa ada oknum TNI yang diduga pesta narkoba di hotel tersebut, Selasa 5 April 2016.
Selain itu, BNN memutuskan menonaktifkan Kepala BNNP Maluku Utara Komisaris Besar Elly Djamaludin. Tindakan itu merupakan respons dari dugaan yang bersangkutan terjaring razia gabungan di sebuah tempat hiburan malam.
Terhitung sejak Selasa 19 April 2016, Elly dinonaktifkan usai diperiksa Inspektur Utama BNN. Kepala BNN Komjen Budi Waseso memastikan sudah mengeluarkan surat penonaktifan itu.
Advertisement