Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan jika lembaga pemasyarakatan masih kekurangan sipir. Jumlah penjaga di rutan dan lapas, kata Yasonna saat ini jauh dari angka ideal.
"(Idealnya) 1 banding 20. Kalau rata-rata nasional, 1 banding 50. Tapi di beberapa tempat ada yang 1 banding 100 dan 1 banding lebih dari 100," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Jumlah yang tidak imbang itulah yang jadi pemicu Yasonna menerapkan kebijakan pergeseran napi. Pergeseran dilakukan agar mendekati jumlah ideal tersebut.
Baca Juga
‎"Saya sedang memetakan semua sekarang Lapas dan rutan yang ada, di mana sedikit yang bisa digeser ya digeser‎," tutur dia.
Untuk mencapai angka ideal itu, Yasonna menuturkan dibutuhkan tambahan 11 ribu sipir baru. Ia juga sudah mendapat persetujuan tambahan dana Rp 1 triliun untuk membiayai penambahan sipir itu. Sisa dari dana tersebut juga akan digunakan untuk penambahan bangunan.
"Ini sangat mendesak. Kajiannya ya 11 ribu ya masih situ-situ tapi itu kan kurang. Tapi kalau sudah terjadi sangat membantu sekali. Lapasnya tahun ini akan ada rehabilitasi penambahan blok pembangunan baru. Kebetulan saya dapat anggaran Rp 1 triliun, itu kita kaji bisa beberapa ribu lah," jelas menteri asal PDIP itu.
Namun, Yasonna mengatakan akan melakukan pemetaan lebih dulu. "Masih akan dikaji mau di mana saja ditempatkan," tegas Yasonna.
Keputusan Yasonna ini karena kerusuhan di lapas terus terjadi. Terakhir, kerusuhan di Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu 23 April 2016. Kerusuhan itu diduga dipicu karena ada salah satu napi yang bunuh diri.
Advertisement