Menkumham Yasonna: Idealnya 1 Sipir Jaga 20 Napi

Yasonna mengaku sudah mensurvei lapas di Depok dan Cikarang sebagai tempat penampungan narapidana pindahan.

oleh Audrey Santoso diperbarui 25 Apr 2016, 04:05 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2016, 04:05 WIB
20160309- Yasonna Laoly-Jakarta- Yoppy Renato
Menteri Hukum dan Ham, Yasonna Laoly mengunjungi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta, Rabu (9/3/2016). Kunjungan Menkumham tersebut untuk mengontrol peredaran narkotika di dalam Lapas. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memerintahkan jajarannya untuk memindahkan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang kelebihan kapasitas ke lapas yang masih memiliki ruang.

Yasonna mengaku sudah mensurvei lapas di Depok dan Cikarang sebagai tempat penampungan narapidana pindahan.

"Kemarin saya meninjau ke Depok, ke Cikarang, saya melihat fasilitas yang ada. Saya suruh geser, saya perintahkan geser untuk mengurangi tekanan," kata Yasonna di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara, Minggu 24 April 2016.

Ia menjelaskan, sejak kepolisian giat operasi pemberantasan narkoba sejak Januari lalu, jumlah narapidana bertambah hingga dua ribu orang.

Tak hanya ruang lapas yang semakin sempit, biaya operasional pun bertambah, termasuk biaya makan para narapidana.


"Lihat kondisinya sekarang, mulai bulan Januari ini setelah operasi Bersinar setiap bulan, sudah dua ribu narapidana bertambah. Makanannya saja sudah berapa," ujar Yasonna.

Bertambahnya jumlah narapidana, kata Yasonna, juga berdampak pada pengawasan yang menjadi lemah. Seperti di Lapas Banceuy Bandung, Jawa Barat, hanya ada 7 sipir yang menjaga 900 narapidana.

Ia berujar kekuatan penjagaan yang ideal di lapas adalah 1 banding 20 atau satu sipir menjaga 20 narapidana.

"Kalau satu orang mengawasi 100 (narapidana) itu kebangetan. Ya kalau sekali ada kerusuhan sudah pasti gak terkontrol. Yang ideal itu satu petugas (menjaga) 20 orang napi," tutup Yasonna.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya