VIDEO: Rustam Mundur, Aktivitas PNS di Kantor Wali Kota Normal

Rustam masih menunggu surat keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dimana ia ditempatkan selanjutnya.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Apr 2016, 14:00 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2016, 14:00 WIB
VIDEO: Rustam Effendi Mundur, Aktivitas PNS di Walikota Normal
Rustam masih menunggu surat keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dimana ia ditempatkan selanjutnya.

Liputan6.com, Jakarta - Tak banyak yang berubah di Kantor Wali Kota Jakarta Utara setelah sang Wali Kota Rustam Effendi mundur dari jabatannya.

Sejak Rabu pagi tadi, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Administrasi Jakarta Utara menjalankan aktivitas seperti biasa.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (27/4/2016), pelayanan terpadu satu atap juga tetap berjalan. Hal ini menunjukkan pelayanan publik tak terpengaruh atas mundurnya Rustam.

Hari ini ruangan Wali Kota Jakarta Utara sepi. Rupanya Rustam Effendi masih berkantor untuk membereskan barang pribadinya. Rustam masih menunggu surat keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di mana ia ditempatkan selanjutnya. 

"Ya saya kan masih PNS. Tergantung nanti Kepala BKD, Pak Gubernur, dan Pak Sekda ditempatkan di mana, saya siap saja," kata mantan Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi.

Sepanjang kepemimpinan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta tercatat empat pejabat mundur dari jabatannya. Antara lain Kadis Perindustrian dan Energi Haris Pindratno, Kadis Tata Air Tri Djoko Sri Margianto, Dirut PD Pasar Jaya Jangga Lubis, dan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi.

Selama menjabat gubernur, Ahok juga memberhentikan Kadis Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun, Kepala SMAN 3 Jakarta Retno Listyarti serta memecat 120 PNS dan menstafkan lebih dari 2.500 PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya