Golkar Wajibkan Calon Ketua Umum Bayar Uang Pendaftaran Rp 1 M

Menurut Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, uang pendaftaran itu untuk penyelenggaraan Munas Golkar.

oleh Muslim AR diperbarui 28 Apr 2016, 14:25 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2016, 14:25 WIB
20151102-Dua-Kubu-Golkar-Jakarta-Aburizal-Bakrie
Ketum Golkar Munas Bali Aburizal Bakri memberikan pidato saat silaturahmi nasional Golkar di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu (1/11). Silahturahmi di gelar untuk membahas persiapan Partai Golkar dalam menghadapi pilkada 2015. (Liputna6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bagi yang ingin mendaftar calon ketua umum Partai Golkar wajib membayar uang pendaftaran Rp 1 miliar. Aturan ini ditetapkan dalam rapat pleno persiapan musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Menurut Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie uang pendaftaran itu untuk penyelenggaraan Munas Golkar. Selain itu, biaya munas juga berasal dari iuran anggota.

"Pembiayaan diselesaikan secara gotong royong, semua ikut, DPP ikut, anggota ikut, calon-calon ikut. Partai Golkar mengedepankan prinsip-prinsip gotong royong, untuk calon ketua umum ditetapkan membayar Rp 1 miliar," ujar pria yang karib disapa Ical di DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (28/4/2016).

Tak hanya soal uang pendaftaran, pleno itu juga menetapkan tidak ada lagi uang saku untuk peserta dari daerah. Namun, uang transportasi tak dibatasi.


"Uang transport berbeda-beda, kalau yang jauh, tergantung wilayahnya masing-masing. Yang dekat ada sekian, uang dilaporkan Rp 5 miliar termasuk transportasi udara dan sebagainya," terang Ical.

Munaslub tersebut bakal digelar di Nusa Dua Bali, pada 23 sampai 25 Mei 2016. Acara itu akan diikuti 1.780 lebih peserta. Belum lagi peserta peninjau dan perwakilan 2 orang per DPD.

Keputusan untuk menyelenggarakan munaslub pada akhir Mei itu diambil karena beberapa pertimbangan. Mulai dari kehadiran Presiden Jokowi, kesiapan panitia, hingga surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM yang baru diterima pada 26 April 2016.

Meski dalam surat keputusan Kemenkumham itu menyatakan bahwa Ical masih berhak memimpin Golkar hingga 2019. Namun, Ical beralasan ia taat pada AD/ART dan ingin ada persatuan di Partai Golkar.

"Dengan digelarnya munaslub, kita harapkan regenerasi pimpinan Partai Golkar berjalan 3 tahun lebih cepat. Kita berharap munaslub ini berjalan baik dan demokratis, berkeadilan, rekonsiliatif, dan bersih," ucap Ical.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya