Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menangkap warga negara asing di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Pria berinisial AKO itu diduga terkait dengan peredaran narkoba oleh jaringan internasional.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Agus Rianto mengatakan, AKO merupakan warga negara Nigeria.
"Hari ini Mabes Polri tangkap WNA berkebangsaan Nigeria dengan inisial AKO, 26 tahun di Apartemen Kalibata City," ujar Agus ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (30/4/2016).
Baca Juga
Menurut dia, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu. "Barang bukti sabu seberat 3 kilogram," kata Agus.
Penangkapan ini merupakan pengembangan terhadap seorang tersangka berinisial JC. Pria tersebut ditangkap di Muara Baru, Jakarta Barat.
"Mereka merupakan jaringan internasional dan masih dikembangkan," Agus menjelaskan.