Miliki Sabu 3 Kg, WN Nigeria Ditangkap di Kalibata City

WN Nigeria ini diduga terkait dengan peredaran narkoba oleh jaringan internasional.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 30 Apr 2016, 19:28 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2016, 19:28 WIB
20150918-Kasus-Narkoba-Jakarta
Barang bukti jenis sabu 15,5 Kg yang berhasil diamankan Polisi dari tersangka Warga negara Nigeria, Jakarta, Jumat (6/3/2015). Modus yang dilakukan dalam sindikat tersebut melalui mesin pompa air. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menangkap warga negara asing di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Pria berinisial AKO itu diduga terkait dengan peredaran narkoba oleh jaringan internasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Agus Rianto mengatakan, AKO merupakan warga negara Nigeria.

"Hari ini Mabes Polri tangkap WNA berkebangsaan Nigeria dengan inisial AKO, 26 tahun di Apartemen Kalibata City," ujar Agus ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (30/4/2016).

Menurut dia, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu. "Barang bukti sabu seberat 3 kilogram," kata Agus.

Penangkapan ini merupakan pengembangan terhadap seorang tersangka berinisial JC. Pria tersebut ditangkap di Muara Baru, Jakarta Barat.

"Mereka merupakan jaringan internasional dan masih dikembangkan," Agus menjelaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya