Aksi Budiansyah Usai Bunuh dan Cabuli Bocah 2,5 Tahun di Bogor

Apakah LN melarikan diri saat orangtua korban dan warga mencari keberadaan bocah 2,5 tahun yang dibunuh dan dicabulinya?

oleh Achmad Sudarno diperbarui 11 Mei 2016, 17:12 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2016, 17:12 WIB
Cibungbulang
Budiansyah tersangka pembunuhan dan pencabulan bocah 2,5 tahun di Kabupaten Bogor.

Liputan6.com, Bogor - Nyawa LN (2,5) berakhir di tangan pemuda Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Budiansyah (26). Dia membunuh, mencabuli, dan membuang jasad korban di belakang rumah orangtua korban. Budiansyah dituduh sebagai tersangka pembunuhan dan kejahatan seksual.

Saat kedua orangtua korban mencari anaknya yang tidak kunjung kembali ke rumah, tersangka ikut sibuk membantu orangtua korban mencari LN. Korban diketahui sering bermain di kediaman tersangka dan bermain bersama keponakan Budiansyah.

"Pelaku sempat ditanya orangtua korban, tapi pelaku mengaku tidak mengetahuinya. Supaya tidak dicurigai, pelaku ikut mencarinya," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto di Mapolres Bogor, Rabu (11/5/2016).

Suyudi mengatakan, aksi tersebut untuk menutupi seolah-olah tersangka tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Pada Minggu 8 Mei 2016 malam, Budiansyah sempat mengaji di rumah orangtua korban. Pengajian digelar agar LN cepat kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarganya.

Karena panik, keesokan harinya, Senin 9 Mei 2016 petang, tersangka membuang jasad korban ke pekarangan belakang rumah korban yang tak jauh dari rumah Budiansyah. Jasad bocah mungil itu dibungkus seprei.

"Karena korban terus dicari-cari, pelaku pun panik dan akhirnya membuang mayat balita itu di belakang rumahnya," ujar Suyudi.

Korban ditemukan tergeletak di lantai oleh seorang warga saat hendak ke masjid. Melihat adanya kejanggalan pada tubuh LN, keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibungbulang.

Endusan Anjing Pelacak

Polisi yang tiba di lokasi, langsung menggelar olah tempat kejadian perkara dan menerjunkan anjing pelacak. Namun anjing tersebut mengarah kepada rumah pelaku.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Cibungbulang untuk dimintai keterangan. "Saat diinterograsi pelaku mengakui perbuatannya," kata Suyudi.

Selain mengamankan Budiansyah, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, seprei, celana dalam tersangka, dan tempat tidur.

Suyudi menjelaskan, penyidik juga akan memeriksa kejiwaan tersangka, apakah mengalami gangguan atau secara sadar melakukan perbuatannya.

"Sejauh ini sih kondisinya sehat," Suyudi membeberkan.


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya