Kuatkan Program Pesantren Ramah Anak, Kemenag Targetkan 512 Percontohan di 2025

Program Pesantren Ramah Anak digulirkan guna meminimalisasi terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori Diperbarui 19 Mar 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2025, 17:00 WIB
Kuatkan Program Pesantren Ramah Anak, Kemenag Targetkan 512 Percontohan
Kuatkan Program Pesantren Ramah Anak, Kemenag Targetkan 512 Percontohan. Foto dibuat oleh AI.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Program pesantren ramah anak yang digulirkan Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan 512 pesantren untuk dijadikan sebagai percontohan. Angka ini tengah diupayakan untuk tercapai di 2025.

"Kemenag berusaha mencapai target ramah anak yang dimulai dari 512 pesantren piloting ramah anak. Hingga 2029 (angkanya) akan mencapai 6.530 pesantren dengan program ramah anak,” ucap Yusi Damayanti dalam diskusi daring dari Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Menurut Yusi, program ini digulirkan guna meminimalisasi terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren.

“Hal tersebut dilakukan agar meminimalisir kasus-kasus kekerasan dengan berbagai macam dalih relasi kuasa yang ada," ujarnya.

Pembahasan soal langkah-langkah strategis dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan inklusif bagi anak-anak pun dilakukan. Diskusi turut melibatkan berbagai pihak seperti Rumah KitaB dan Aliansi PTRG (Perguruan Tinggi Responsif Gender) serta PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak).

Diskusi ini menekankan pentingnya pesantren dalam mewujudkan pendidikan berbasis kesetaraan dan inklusi sosial. Ramadan 2025 dianggap sebagai momentum strategis untuk merefleksikan kembali nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin, termasuk dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak di lingkungan pesantren.

Dalam melindungi anak di pesantren, maka beberapa hal perlu dilakukan termasuk penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pendidik, serta pendekatan berbasis komunitas untuk membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan anak.

“Dari diskusi ini, diharapkan pesantren di Indonesia semakin siap dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan anak serta menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman bagi para santri,” harap Yusi.

 

Promosi 1

Deklarasi Pesantren Ramah Anak

Sebelumnya, dijelaskan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam menyiapkan generasi penerus bangsa. Namun, lembaga pendidikan ini sering kali diwarnai oleh kasus kekerasan, perundungan, hingga pencabulan.

Guna mengatasi masalah tersebut, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama (Kemenag) mendeklarasikan 'Pesantren Ramah Anak'.

Penasihat DWP Kemenag, Eny Retno Yaqut menyatakan bahwa pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah lama menjadi bagian integral masyarakat Indonesia, memainkan peran penting dalam pembelajaran anak.

"Pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia dan memiliki pengaruh besar dalam menyiapkan generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga pesantren sebagai tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi santri," ujar Eny di Jakarta pada Kamis 3 Oktober 2024 mengutip laman resmi Kemenag.

 

Wujud Amanat Konstitusi untuk Jamin Hak Anak

Deklarasi ini digelar dalam bentuk istighosah dengan tema 'Menciptakan Lingkungan Pesantren Ramah Anak dengan Mempersiapkan Santri Terbaik untuk Masa Depan Indonesia'.

Eny menambahkan bahwa pesantren ramah anak merupakan wujud amanat konstitusi yang menjamin hak anak untuk tumbuh dan berkembang di lingkungan yang aman.

Inisiatif ini juga sejalan dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren.

Eny menambahkan, saat ini santri tidak hanya dituntut untuk mahir dalam ilmu agama, tapi juga harus siap menghadapi tantangan zaman.

"Santri tidak hanya harus cakap dalam ilmu agama, tetapi juga harus siap menghadapi tantangan zaman, terutama di era Society 5.0 yang menitikberatkan pada teknologi canggih. Jika santri tidak melek teknologi, mereka akan kesulitan mempersiapkan diri untuk masa depan Indonesia," ujarnya.

Dia juga menekankan kepeduliannya terhadap kasus kekerasan di beberapa pesantren. "Kami sangat prihatin dengan kasus kekerasan tersebut. Oleh karena itu, kami menyediakan nomor pengaduan bagi santri. Kami bertanggung jawab memastikan pesantren menjadi tempat yang aman bagi mereka," jelasnya.

 

 

Pesantren Harus Jadi Lembaga Suci, Lahirkan Generasi Terbaik

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya peran pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia dalam menyiapkan generasi penerus yang berkualitas.

"Pesantren telah memberikan kontribusi besar bagi pendidikan dan kehidupan bangsa. Namun, kita harus memastikan bahwa pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak. Pendidikan dan pengalaman yang baik di pesantren akan menjadi bekal penting dalam menghadapi masa depan," ujar Abu Rokhmad dalam keterangan yang sama.

Dia, menambahkan, "Pesantren harus menjadi lembaga yang suci, yang melahirkan generasi terbaik untuk masa depan bangsa. Dengan komitmen dan tekad yang kuat, insya Allah kita mampu mewujudkan pesantren ramah anak secepat mungkin," pungkasnya.

infografis journal
infografis Kebiasaan Saat Puasa Ramadan di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah).... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya