Agus Rahardjo: Kasus Demo HMI, KPK Tak Akan Tempuh Jalur Hukum

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengeluarkan statemen yang dianggap menghina PB HMI di salah satu stasiun televisi swasta, Kamis 5 Mei lalu.

oleh Oscar Ferri diperbarui 12 Mei 2016, 19:40 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2016, 19:40 WIB
20160215-Rakor-Jakarta-Helmi-Afandi
Ketua KPK Agus Rahardjo tertawa usai rapat koordinasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2). Rapat membahas soal tindak lanjut dan pengawasan atas pengelolaan pertambangan mineral dan batubara serta sektor energi tahun 2016. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait kasus Saut Situmorang dengan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).

"Kasusnya Pak Saut sedang ada pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Artinya mencoba mencari tahu apakah memang ada norma etika yang dilanggar atau tidak," ujar Agus, Jakarta, Kamis (12/5/2016).
‎
Dari hasil pulbaket, lanjut Agus, baru akan diketahui tindak lanjut ke depannya. Apakah perlu Saut dibawa ke Komite Etik KPK atau tidak.‎

 

Agus menyatakan, KPK tidak akan menempuh jalur hukum seperti yang dilakukan PB HMI yang melaporkan Saut ke Bareskrim Polri. Sebab, jika saling melapor ke polisi, akan membuat masalah ini berkepanjangan.

"Masak kita mau berantem karena masalah itu? Jadi saya tidak akan menempuh jalur hukum," ujar dia.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengeluarkan pernyataan yang dianggap menghina PB HMI di salah satu stasiun televisi swasta, Kamis 5 Mei lalu.

"Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka sangat jahat," ujar Saut ketika itu.

Akibat ucapan Saut itu, ratusan aktivis HMI berunjuk rasa dan mengamuk dengan di depan Gedung KPK. Sejumlah petugas kepolisian terluka akibat insiden tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya