Liputan6.com, Jambi - Rinto Simbolon digiring ke Markas Kodim 0415, Batang Hari, Jambi, karena mekakai kaus dengan gambar palu arit.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (23/5/2016), penangkapan berawal ketika petugas Unit Intel Kodim menggelar patroli Komsos di tepi Pasar Talang Banjar.
Baca Juga
Mereka melihat Rinto memakai kaus dengan lambang PKI. Rinto mengaku tidak tahu menahu ada baju tersebut di lemarinya.
Advertisement
Baca Juga
Kaus itu dipakai karena terburu-buru hendak berjualan, tanpa menyadari baju yang ia pakai terdapat gambar palu arit.
Menurut Dandim 0415 Batang Hari Letkol Widodo Nur Cahyo, dalam satu bulan ini sudah dua orang diamankan karena memakai kaus dengan gambar palu arit.
Pihaknya kini tengah menelusuri siapa yang memproduksi dan menyebarkan kaus tersebut.