Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menyertakan dua sampel celana panjang, sebagai satu di antara 37 barang bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, penyidik menggunakan sampel celana untuk menggambarkan bentuk robek celana Jessica, yang dibuang setelah bertemu Mirna.
Sebab, ada perbedaan keterangan soal celana, antara Jessica dengan pembantunya.
"Jadi celana itu begini, celana yang bersangkutan kan hilang, makanya polisi mencari contoh. Hal ini dilakukan karena di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ada perbedaan, antara keterangan Jessica dengan pembantunya," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5/2016).
"Jessica ngomongnya sobeknya begini dan pembantunya ngomongnya sobeknya lain," sambung dia.
Awi menuturkan, dua celana tersebut sengaja dibeli polisi, agar Jessica dan pembantunya bisa mempraktikkan ulang, di mana letak kerusakan celana yang hilang itu.
Nantinya, lanjut Awi, biar hakim yang menilai keterangan siapa yang laik dipercaya. Apakah Jessica atau pembantunya.
"Makanya, polisi beli celana untuk dipraktikkan oleh Jessica dan pembantunya, bagaimana sobeknya. Itu fakta hukumnya ditaruh, nanti dikasih tahu sama hakim dan JPU. Ini loh bahwa si tersangka bohong. Mengenai yang benar yang mana, biar hakim yang menilai," pungkas Awi.
Baca Juga
Celana Hilang
Langkah awal polisi menyidik kasus kematian Wayan Mirna Salihin, adalah menggeledah rumah Jessica Kumala Wongso, teman Mirna yang meninggal karena diduga keracunan sianida.
Namun, polisi tidak menemukan celana yang dipakai Jessica saat minum kopi bersama Mirna di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta pada 6 Januari lalu. Jessica beralasan, membuang celana tersebut karena rusak.
Saat penggeledahan, Minggu malam, 10 Januari 2016, polisi menyita beberapa barang pribadi Jessica, termasuk pakaian yang melekat di tubuhnya sesuai rekaman CCTV di Olivier Cafe. Namun, hanya celana Jessica saja yang tidak ditemukan polisi.
"Celananya itu robek pas dia mau bantu Mirna. Saat pulang, pembantunya bilang, 'Non ini robek, enggak bisa dijahit lagi. Buang saja yah'. Ya Jessica bilang, 'Ya sudah'. Kan, sudah tidak bisa dipakai," kata pengacara Jessica, Yudi Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 20 Januari 2016.
Lalu, polisi mencarinya sampai mengaduk-aduk tempat sampah. Namun celana itu tak kunjung ditemukan.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, bukan asisten rumah tangga Jessica yang berinisiatif membuang celana, tetapi Jessica sendiri.
Tak hanya tempat sampah, celana Jessica yang disebut-sebut robek di bagian tengah pun dicari polisi sampai ke tempat penampungan sampah. Namun, hasilnya nihil.
"Ada keterangan dari saksi (asisten rumah tangga) mengatakan yang bersangkutan (Jessica) minta buang celana. Kita cari ke tempat sampah enggak ketemu. Kita cari sampai ke pool sampah enggak ketemu. Ditanya kenapa mesti dibuang, alasannya celananya robek," papar Krishna.
Jessica Wongso menjadi tersangka tunggal pembunuhan berencana Mirna Salihin, karena ia berada di lokasi kejadian saat temannya itu meminum es kopi Vietnam yang diduga mengandung racun sianida.
Jessica adalah orang yang memesan tempat dan membayar tagihan minuman, sebelum Mirna Salihin dan temannya, Hanie, datang ke kafe tersebut.