Liputan6.com, Jakarta - Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, bersiap menghadapi persidangan setelah berkas kasusnya dinyatakan lengkap oleh pihak Kejati DKI Jakarta. Jessica bersikukuh dirinya tidak bersalah dan harus bebas dari segala tuntutan.
"Bagaimana pun saya harus bebas. Jessica bilang sama saya dia harus bebas," terang Bustam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (30/5/2016).
"Makanya nanti akan kita uji di persidangan nanti. Bukti-bukti, 37 bukti nanti kita minta buka saat sidang dan kita akan uji," imbuh dia.
Terkait dengan persiapan berkas-berkas yang disiapkan untuk membebaskan Jessica dari jerat hukum, Bustam mengaku masih belum merumuskan itu dengan matang. Saat ini pihaknya masih menunggu tahapan sidang yang akan dilalui oleh Jessica.
"Masih belum. Sidang pertama kan masih pembacaan dakwaan dan seterusnya. Itu masih jauh lah kalau kita bicarakan persiapan-persiapan. Setelah dakwaan nanti ada pemeriksaan saksi. Nanti ada juga pemeriksaan saksi dulu. Masih lama lah itu," jelas Bustam.
Tim kuasa hukum Jessica pun saat ini masih menanti jadwal sidang tersebut dirilis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kepala persidangan dikasih waktu 14 hari. Jaksa lagi persiapkan untuk jadwal sidang. Dari penasehat hukum tinggal nunggu jadwal sidang saja. Jadwal sidang kapan, hari apa. Kemungkinan seminggu 2 kali tapi belum pasti," pungkas Bustam.
Jessica Wongso Sebut Dirinya Harus Bebas
Tim pengacara menyiapan berbagai langkah menghadapi persidangan nanti, utamanya pembelaan untuk lepas dari dakwaan.
diperbarui 30 Mei 2016, 14:10 WIBDiterbitkan 30 Mei 2016, 14:10 WIB
Wajah lelah Jessica Kumala Wongso usai polisi serahkan jessica ke Kejaksaan Negeri Pusat, Jakarta, Jumat (27/5). Jessica akan ditempatkan di ruang masa pengenalan awal lingkungan (Mapenaling) Rutan Pondok Bambu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OJK Terbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bahrain vs China: Gol Dianulir VAR, Dilmun Warriors Tumbang 0-1
Bertemu Menkomdigi, Mensesneg Beri Pesan Pentingnya Konektivitas dan Pemerataan Internet di RI
200 Nama Kelas Aesthetic dan Unik, Bisa untuk Jenjang SD hingga SMA
ONE Friday Fights 87 Hadirkan Duel Kongchai vs Chokpreecha
1.462 Lembar Surat Suara Rusak, KPU Ajukan Penggantian
Kocak, Kali Ini Trik Licik Abu Nawas Gagal Tipu Khalifah Harun Al-Rasyid
VIDEO: Palak Ojol di Banjarmasin, Pemuda Ciut Saat Diciduk Polisi
Inspirasi Baju Kurung dan Kebaya Pesona Tradisional, Busana Elegan dengan Sentuhan Modern
Memahami Endotoksin Adalah: Racun Bakteri yang Kompleks
Top 3 Berita Hari Ini: Duh, Rumah Korban Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Jadi Tempat Wisata Dadakan
Mensesneg Ungkap Arahan Prabowo Subianto soal Penanganan Kasus Judi Online