Liputan6.com, Jakarta Terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap remaja DS, Saipul Jamil, dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Jaksa Dado mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pihaknya sampai akhirnya menjatuhkan tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Duda Dewi Persik itu. Â Saipul Jamil dikenakan Pasal 82 Undang-Undang perlindungan Anak.
Dado menegaskan, selama di persidangan terdakwa sopan. Namun dia tak mengungkapkan hal-hal apa saja yang memberatkan terdakwa.
"Terdakwa sopan di sidang. Ya kita tuntut tujuh tahun penjara dan denda 100 juta rupiah," kata Dado usai sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (7/6/2016).
Kuasa hukum Saipul Jamil, Kazman Sangaji mengatakan pihaknya tidak terima dengan tuntutan yang diberikan JPU. Sebab menurut Kazman, tuntutan yang dibacakan JPU masih sumir. Untuk itu pihaknya akan melakukan pembelaan atau pledoi.
"Kita ajukan pledoi (pembelaan). Poin-poin yang dibacakan Jaksa tidak berdasarkan fakta persidangan," ujar Kazman.
Sebelumnya, dua kali sidang tuntutan ditunda. Yang pertama, terdakwa Saipul mengaku sakit dengan disertai surat keterangan dokter Lapas Cipinang. Kedua, JPU mengaku belum siap untuk menuntut lantaran harus memperdalam berkas tuntutan.
Saipul Jamil Dituntut 7 tahun dan Denda Rp 100 Juta
Terdakwan Saipul Jamil dinilai sopan. Sebab itulah Jaksa Penuntut Umum menuntut pedangdut ini dengan 7 tahun penjara.
diperbarui 07 Jun 2016, 17:20 WIBDiterbitkan 07 Jun 2016, 17:20 WIB
Saipul Jamil saat menunggu sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/5). Sidang lanjutan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Saipul Jamil kepada DS menghadirkan 14 saksi dari pihak Saipul Jamil. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tim DVI Polda Metro: Proses Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Terhambat Reruntuhan
Arti Kejatuhan Cicak: Mitos, Fakta, dan Penjelasan Ilmiah
Kolaborasi Multipihak Membumikan Kain Tenun Toraja pada Generasi Muda
Daftar Wakil Tuan Rumah di Indonesia Masters 2025: Ajang Perpisahan Daddies
Kemiskinan Gorontalo Turun Jadi 13,87 Persen, Rekor Baru Setelah 24 Tahun Berdiri
Tiket Konser Untuk Korban Sakit Hati Lagi di Medan Sold Out, Juicy Luicy dan Adrian Khalif Makin Semangat
Erick Thohir: Dirtek Timnas Indonesia Akan Diumumkan Akhir Februari 2025
Kantung Mata Bikin Penampilan Tampak Tua, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya di Rumah
Kisah Mirka Howard: Model Asal Indonesia yang Sukses Wira-wiri di Panggung Internasional
Arti Takziah: Memahami Makna dan Etika Belasungkawa dalam Islam
Siap-Siap, Indonesia Bakal Kebanjiran Relokasi Pabrik Asal China
Tahun Akademik 2025/2026, UMY Banjir Pendaftar Mahasiswa Asing dari 101 Negara